Tiga Warem Dibongkar Paksa
BETVNEWS - Sebanyak tiga warung remang-remang yang berada di kawasan Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras, pada Rabu (27/10) siang dibongkar paksa oleh Satpol-PP Seluma dengan bantuan personel gabungan TNI-POLRI. Pembongkaran ini setelah diberikan beberapa kali teguran, namun tidak diindahkan. "Sebelumnya kita telah memberikan kesempatan untuk membongkar sendiri, bahkan surat peringatan sudah kita sampaikan beberapa kali. Sehingga kemudian kita bersama TNI-Polri melakukan pembongkaran paksa," ungkap Mawatul Asia Sekretaris Satpol-PP Seluma. Lantaran lokasi tersebut disinyalir menjadi tempat maksiat, dan banyak menimbulkan mudharat bagi masyarakat disekitar. Sehingga keberadaan warung remang-remang ini tidak diperkenankan ada di kawasan Kabupaten Seluma. "Kita juga telah memberikan peringatan keras kepada pemilik, agar tidak mendirikan ulang bangunan ilegal tersebut. Jika masih terulang maka akan berurusan dengan hukum," tegasnya. Sementara itu, Iptu Suwarjo Kasat Sabhara Polres Seluma menegaskan bahwa keberadaan warung remang-remang tersebut tidak dibenarkan. Karena memang akan berdampak buruk bagi masyarakat yang berada dikawasan tersebut. "Adanya tempat ini akan sangat buruk bagi generasi muda, karena memang di warung remang-remang ini dijadikan sebagai tempat maksiat. Dan disinyalir bisa menjadi tempat peredaran narkoba dan minuman keras," sampainya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: