Truk Dilarang Masuk Kota Pada Jam Ini
BETVNEWS,- Pembatasan truk diberlakukan Kota Mukomuko pada jam-jam tertentu. Sejauh ini pihak lantas sudah melakukan sosialisasi kepada para pengendara terkait dengan pemberlakuan aturan baru ini. Fery Oktaviari Pratama Kasat Lantas Polres Mukomuko mengatakan bahwa pemberlakuan aturan ini sesuai dengan hasil koordinasi pihaknya dan unsur terkait. Tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan dan menekan angka kecelakaan yang sering disebabkan oleh kendaraan besar. "Kendaraan besar roda 6 atau lebih tidak boleh melintas dalam kota Mukomuko dari kawasan bandara hingga ke terminal Koto Jaya," jelas kasat Selanjutnya ditambahkannya bahwa pemberlakuan pembatasan ini berlaku pada pagi hari dari pukul 07.00- 08.00 pagi dan pada siang hari 13.00-14.00 WIB. "Pemerlakuan pada jam tersebut juga atas pertimbangan ramainya mobilitas siswa sekolah khususnya dalam kota Mukomuko" tutup Kasat. Pihaknya berharap kebijakan ini bisa ditaati oleh pengguna jalan khususnya kendaraan besar, dan bila melanggar maka akan ada sanksi yang diberikan. (jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: