ASN dan Honorer Wajib Bawa 5 Orang Untuk di Vaksin
BETVNEWS, - Setelah mewajibkan wali murid agar menunjukkan bukti vaksin saat pengambilan raport, saat ini pemkab Mukomuko kembali mengeluarkan kebijakan mewajibkan para ASN dan honorer membawa 5 orang untuk divaksin. "Para ASN dan honorer diwajibkan untuk mengumpulkan bukti vaksin yang dimaksud kepada kepala perangkat daerah,camat dan lurah se-kabupaten Mukomuko terhitung 21 desember 2021," jelas Marjohan Sekda Mukomuko. Selanjutnya bagi ASN dan honorer yang tidak mengindahkan surat edaran ini akan di kenakan sanksi. "Pemerintah daerah tidak akan membayar TPP para ASN serta tidak membayar gaji bagi para honorer pada bulan Desember ini bila tidak mengindahkan surat edaran ini," tutupnya. (jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: