KPU

Upaya Persuasif Tak Tercapai, Polisi Bubarkan Massa

Upaya Persuasif Tak Tercapai, Polisi Bubarkan Massa

BETVNEWS - Setelah berbagai upaya persuasif yang telah dilakukan, baik dari Pemerintah Kabupaten Seluma maupun Polres Seluma. Namun tidak kunjung menemui kata sepakat, akhirnya Kepolisian Resort Seluma membubarkan massa yang sudah beberapa hari ini melakukan aksi unjuk rasa di lokasi tambang pasir besi PT Faminglevto Bakti Abadi. "Kita sudah berupaya melakukan yang terbaik, kami minta agar ibu-ibu segera pulang ke rumah masing-masing. Karena memang pihak Pemda, dan kami selaku kepolisian sudah berupaya yang terbaik," ungkap AKBP Darmawan Dwiharyanto, Kapolres Seluma, Senin (27/12). Lantaran pihak PT Faminglevto Bakti Abadi sudah memiliki perizinan pengelolaan tambang pasir besi tersebut, sesuai dengan undang-undang minerba maka kegiatan yang berupaya menghalangi akitivitas pertambangan merupakan upaya yang melanggar hukum. "Kita tidak melindungi siapapun disini, yang kita lakukan adalah untuk menegakkan peraturan hukum yang berlaku. Dan sesuai dengan aturan, apa yang dilakukan beberapa hari ini sudah menghalangi akitivitas pertambangan sehingga ini bisa berdampak pada hukum," lanjutnya. Dikarenakan sudah beberapa kali diminta untuk meninggalkan lokasi tambang, namun tidak ada pergerakan sama sekali dari massa yang melakukan aksi, akhirnya jajaran polres Seluma mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa. "Silahkan lanjutkan," perintah Kapolres Seluma. Dalam aksi ini, beberapa orang juga telah diamankan oleh pihak kepolisian. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: