KPU

Mantan Pjs Suka Bandung Segera Dipanggil Polisi

Mantan Pjs Suka Bandung Segera Dipanggil Polisi

BETVNEWS - Pasca dilaporkannya B-A mantan Pjs Kades Suka Bandung Kecamatan Pino Raya ke Unit Tipidkor Polres Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu, akhirnya Polres Bengkulu Selatan segera melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Disampaikan oleh Ipda M Bintang Azhar selaku Kanit Tipidkor Polres Bengkulu Selatan, bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut, dan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan termasuk terlapor dalam waktu dekat ini. "Saat ini kasus tersebut sedang kita dalami dan kita sedang mempelajari terkait laporan tersebut, siapa saja yang terlibat dan berkas apa yang nantinya harus mereka bawa, baru nanti kita akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan," jelas Kanit Tipidkor. Untuk diketahui sebelumnya, bahwa kasus ini dilaporkan lantaran Pjs Kades berinisial B-A diduga menyalahgunakan anggaran pembayaran gaji para BPD dan perangkat desa lainnya. (YHK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: