Lumpuh 2 Minggu, Dukcapil Kembali Normal
BETVNEWS,- Pasca pensiunnya Badri Rusli sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mukomuko, tercatat sudah empat kali terjadi pergantian pelaksana tugas Kepala Dinas. Hal ini sempat menyebabkan pelayanan di Dinas tersebut lumpuh, bahkan hingga dua minggu. Pergantian PLT Kadis hingga beberapa kali tersebut, berpengaruh pada pelayanan di Disdukcapil. Karena saat ini semua pelayanan harus tertera tanda tangan elektronik dari Kepala Dinas. Diakui Evi Busmanja selaku Sekretaris Disdukcapil, menurutnya bahwa layanan memang sempat terhenti lantaran masih menunggu penetapan PLT Kepala Dinas. Ini berkaitan dengan tanda tangan elektronik, yang akan digunakan untuk data penduduk. "Terkait dengan lumpuhnya pelayanan adminduk selama kurang lebih 2 minggu, tentu saja banyak mendapat keluhan dari masyarakat. Namun proses penggantian tanda tangan elektronik memang membutuhkan waktu, sehingga pelayanan terpaksa kita tunda," jelas Sekdis. (Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: