KPU

Ringkus Jaringan Narkoba, Diantaranya Narapidana Lapas Bengkulu

Ringkus Jaringan Narkoba, Diantaranya Narapidana Lapas Bengkulu

BETVNEWS, - Badan Nasional Narkotika (BNN) Bengkulu, Minggu lalu berhasil meringkus tujuh orang pelaku pengedar serta bandar narkotika golongan satu jenis sabu dan ganja, ketujuh orang tersangka merupakan warga Provinsi Bengkulu. Adapun ketujuh orang yang ditangkap BNNP Bengkulu diantaranya, I-S, A-D, A-J, F-J, N-D, R-E, dan Y-N. Ketujuhnya diringkus di tempat yang berbeda dan jaringan yang berbeda, dari tangan ketujuh pelaku anggota bnnp berhasil mengamankan 116 gram sabu dan 500 gram ganja kering. Kepala BNNP Bengkulu Supratman menjelaskan, ketujuh pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba lintas Provinsi, yang dikendalikan oknum narapidana berinisial Y-N dari balik jeruji besi Lapas Bentiring Bengkulu. "Total pelaku sebanyak tujuh orang, ketujuh pelaku merupakan jaringan lintas Provinsi yang dikendali Y-N dari balik jeruji besi Lapas Bentiring, dari tangan ketujuh pelaku kami berhasil mengamankan 500 gram ganja kering dan 116 gram sabu," ujarnya. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: