Curi Motor, Anak Kades di Seluma Diringkus
BETVNEWS, - Menjadi pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, M-C (18) anak dari Kepala Desa di Kecamatan Semidang Alas, pada Minggu (10/04) siang diringkus tim Macan Gading Polres Bengkulu. Penangkapan M-C atas laporan masyarakat ke Polres Bengkulu, yang telah kehilangan satu unit sepeda motor matic. Mendapat laporan tersebut polisi langsung bergerak, dan mengamankan tersangka di kediamannya Kecamatan Semidang Alas Seluma. "Ya M-C kita tangkap di Kecamatan Semidang Alas, tersangka terbukti telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilaporkan oleh warga jalan Gunung Bungkuk Kota Bengkulu," sampai AKP Welliwanto Malau Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Selanjutnya M-C diamankan di Polres Bengkulu, guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan barang hasil curian dan komplotannya. (Wisnu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: