KPU

18 Titik Zona Parkir Akan Dilelang

18 Titik Zona Parkir Akan Dilelang

Lelang terbuka pengelolaan 18 titik zona parkir di wilayah Kabupaten Kepahian dalam rangka memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) disektor parkir, Rabu 13 Juli 2022.--(Sumber Foto: Hendri/Betv)

BETVNEWS, - Dalam rangka memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) disektor parkir, Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan melakukan lelang terbuka pengelolaan 18 titik zona parkir di wilayah Kabupaten Kepahiang.

 "Saya melihat potensinya cukup besar bisa capai ratusan juta, maka pengelolaan parkir tahun depan akan kita lakukan pelelangan," tegas Hidayattullah Sjahid. 

Sebelumnya, agar bisa melakukan lelang terhadap 18 titik zona parkir tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan melakukan revisi Perda nomor 5 tahun 2011, tentang retribusi jasa umum.

"Saya sudah instruksikan jajaran terkait agar bisa mempercepat penyusunan perdanya," lanjut Bupati. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Febrian Hendra menegaskan pihak siap melaksanakan lelang zona parkir jika memang Perda yang mengatur hal tersebut sudah selesai dilakukan revisi.

"Untuk lelang tinggal menunggu Perda, jika selesai langsung akan kita eksekusi, namun target kita di tahun 2023 sudah bisa dilaksanakan," ungkap Febrian Hendra. 

Terkait dengan proses revisi Perda, Febrian Hendra mengatakan tinggal menunggu persetujuan DPRD. Karena draf sudah tuntas dan sudah diajukan ke legislatif. 

"Draf sudah selesai dan sudah diajukan, tinggal menunggu masuk agenda pembahasan bersama legislatif. Karena perda parkir tidak bisa sendiri, bergantung dengan perda lainnya jadi kita tunggu aja," tuturnya. 

Karena pengelolaan parkir yang belum maksimal, sejauh ini untuk pendapatan daerah melalui retribusi parkir masih belum diketahui secara pasti. Oleh karena itu, akan segera dilakukan pembenahan jika Perda sudah selesai.

"Kita masih menunggu Perda-nya, supaya semua sektor yang ada zona parkir bisa ditarik PADnya," tegas Febrian Hendra.

(Hendri Suwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: