Simpan Sabu, Pemuda Lingkar Barat Diringkus

Simpan Sabu, Pemuda Lingkar Barat Diringkus

Barang bukti paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dari warga jalan Bakti Husada Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu, pada Jumat 15 Juli kemarin.--(Sumber Foto: Adi/Betv)

BETVNEWS,- Menyimpan 62 paket narkotika golongan satu jenis sabu sabu, K-M (22) warga jalan Bakti Husada Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu, Jumat (15/07) kemarin diringkus Sudbit Dua Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu.

Pelaksana Harian Kasubdit 2, AKP Agus Saputra mengatakan, penangkapan K-M berawal dari adanya infomasi masyarakat bahwa K-M sering melakukan transaksi narkoba di seputaran kelurahan lingkar barat, berbekal infomasi tersebut anggota subdit dua langsung melakukan observasi dan menangkap K-M di rumahnya, dan melakukan penggeledahan dirumahnya. Hasilnya dan ditemukan 62 kecil dan satu paket besar  sabu sabu yang di simpan k-m dibawah batang pisang belakang rumahnya. Selain sabu-sabu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa timbangan digital dan ratusan lembar plastik klip bening.

"Penangkapan K-M berawal dari infomasi masyarakat, dan setelah diringkus anggota berhasil mengamankan 62 paket kecil dan satu paket besar sabu sabu,selain mengamankan barang bukti sabu sabu anggota juga berhasil mengamankan timbangan digital dan ratusan lembar plastik klip bening. " ujarnya 

Atas perbuatannya K-M dijerat dengan pasal 114 ayat 2 undang undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

 

(Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: