Mobil Dinas Terjaring Razia, Sengaja Tutupi Plat dengan List Hitam

Mobil Dinas Terjaring Razia, Sengaja Tutupi Plat dengan List Hitam

Mobil Dinas milik Pemerintah Kota Bengkulu, yang ditutupi dengan list hitam terjaring razia gabungan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Seluma dan Samsat Seluma, pada Rabu pagi 27 Juli 2022 di kawasan Simpang Enam Tais.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv)

BETVNEWS, - Razia gabungan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Seluma dan Samsat Seluma, pada Rabu (2707) pagi dilaksanakan di kawasan Simpang Enam Tais, dalam giat tersebut satu mobil dinas milik Pemerintah Kota Bengkulu ikut terjaring, lantaran dengan sengaja menutup Plat nomor Polisi dengan menggunakan list warna hitam.

Kasat Lantas Polres Seluma Iptu Jangkung Riyanto menjelaskan, bahwa dalam razia tersebut memang ada satu pengendara yang menggunakan mobil dinas dengan nomor Polisi BD 1093 CY, mobil dinas dengan plat merah tersebut sengaja ditutup dengan list berwarna hitam.

"Tadi memang ada kita temukan mobil dinas yang dikendarai orang lain, mobil dinas milik Pemerintah Kota Bengkulu tersebut, plat nomor Polisinya ternyata ditutupi dengan list hitam," ungkap Iptu Jangkung Riyanto, Kasat Lantas Polres Bengkulu.

BACA JUGA:Giliran SMPN 20 Mukomuko Dikunjungi Ketua DPRD

Lanjutnya, berdasarkan data yang ada di Samsat Seluma, bahwa terdapat ribuan kendaraan baik roda dua maupun roda empat, saat ini diketahui memang telah menunggak pembayaran pajak, sehingga dengan kegiatan ini diharapkan ada kesadaran dari penunggak pajak.

"Selain langsung melakukan tindakan, dalam giat ini juga dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, agar lebih taat dalam melakukan pembayaran pajak," terusnya.

BACA JUGA:Anggaran Stunting Disiapkan di APBD Perubahan

Selain itu, disampaikan Pitamiko Kepala UPTD Samsat Seluma, dalam giat razia secara gabungan ini, tidak hanya kendaraan pribadi yang diberhentikan oleh petugas, melainkan semua kendaraan yang belum membayar pajak akan diberhentikan dan diminta membayar pajak ditempat.

"Kegiatan yang dilakukan ini, adalah razia untuk menjaring kendaraan yang tunggak dan mati pajak, sehingga diminta untuk segera melakukan pembayaran secara langsung atau bayar di tempat," sampai Pitamiko.

(Wisnu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: