Perkara Wanita Warung Remang-remang, Warga Sendawar Dibacok
Tersangka pembacok (Menghadap belakang) saat dimintai keterangan oleh Polisi setelah berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Semidang Alas Maras ada Selasa 26 Juli kemarin, lantaran melakukan pembacokan di warung remang-remang desa Talang Durian Kecamatan Se--(Sumber Foto: Wisnu/Betv)
BETVNEWS, - Warung remang-remang (Warem) yang berada di desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas, kembali memakan korban. Kali ini warga desa Sendawar atas nama Afrizal Dwi Cahyo (26) terkena bacokan di bagian kepala, yang dilakukan oleh M-N (41) warga desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya Bengkulu Selatan.
Kejadian ini bermula pada saat korban tengah nongkrong di Warung Remang-remang di desa Talang Durian, didatangi oleh pelaku tersebut dan langsung membacok kepala korban dengan menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di kepala dan sempat dilarikan ke Puskesmas.
BACA JUGA:Libatkan 28 Pelaku Usaha, Sosialisasi Implementasi Perizinan
Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Semidang Alas, sehingga tim Opsnal Polsek Semidang Alas Maras langsung mengumpulkan informasi, dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (26/07) kemarin.
Setelah dilakukan pendalaman atas kasus pembacokan tersebut, ternyata pelaku nekat membacok korban lantaran cemburu, karena korban mendekati salah satu wanita yang ada di Warem tersebut, yang ternyata juga disukai oleh pelaku.
BACA JUGA:21 Bintara Remaja Polri, Berkunjung ke Pemda, Kodim dan Kejari
"Iya, pelaku penganiayaan di Warem, saat ini sudah kita amankan di Polsek Semidang Alas, dan masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," sampai Iptu Suprapto, Kapolsek Semidang Alas, Kamis (28/07).
Sementara itu, dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit parang. Sedangkan pelaku sendiri akan dikenakan pasal 351 ayat KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.
(Wisnu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: