Maling Kambing, Warga Masmambang Diamankan

Maling Kambing, Warga Masmambang Diamankan

Tersangka saat digiring oleh Polisi ke Polsek Talo setelah berhasil diamankan pada Rabu 27 Juli kemarin, atas kasus pencurian kambing di Kelurahan Masmambang Kecamatan Talo.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv)

BETVNEWS, - Tim Opsnal Polsek Talo, Rabu (27/07) kemarin, berhasil mengamankan pria berinisial A-D (47) warga Kelurahan Masmambang, yang bersangkutan diamankan atas kasus pencurian kambing milik Yeti Yustina (52), yang juga merupakan warga Kelurahan Masmambang Kecamatan Talo.

BACA JUGA:Investor Lakukan Kajian Teknis, Pembangunan Pelabuhan Dimulai

Penangkapan terhadap A-D berawal dari adanya laporan Yeti Yustina, yang kehilangan satu ekor kambing, mendapat laporan tersebut tim Opsnal Polsek Talo langsung mengumpulkan informasi, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Setelah berhasil mengumpulkan informasi, dan mengetahui ciri-ciri pelaku tim Opsnal Polsek Talo langsung melakukan pengejaran, lalu menangkap pelaku yang tengah berada di desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo.

"Pelaku sudah kita titipkan di Mapolres Seluma, guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," sampai Iptu Noprizal, Kamis (28/07).

BACA JUGA:183 Kades Terpilih, Tetap Akan Dilantik

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu ekor kambing, yang memang belum sempat dijual oleh pelaku. Pelaku sendiri dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

(Wisnu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: