KPU

Miris, Demi Miras Nekat Maling Motor

Miris, Demi Miras Nekat Maling Motor

Pelaku saat diamankan oleh Polres Kepahiang i Kabupaten Rejang Lebong, dimana pelaku bermaksud melarikan diri ke Provinsi Jambi Jum'at 29 Juli 2022, lantaran melakukan pencurian sepeda motor milik Raju Sanjaya warga desa Nanti Agung Kepahiang.--(Sumber Foto: Hendri/Betv)

BETVNEWS, - Memanfaatkan keramaian saat hajatan pernikahan, pemuda asal Jambi berinisial A-T (22) melakukan pencurian sepeda motor milik Raju Sanjaya warga desa Nanti Agung Kepahiang, yang mirisnya pemuda tersebut nekat melakukan pencurian hanya untuk membeli minuman keras.

BACA JUGA:5 Bulan Tersangka, Kasus Korupsi Dewan Seluma 'Hening'

Dalam melancarkan aksinya, pelaku melakukan perusakan kunci stang dengan menggunakan kunci T. Setelah mendapat laporan dari korban, terkait dengan kehilangan sepeda motor tersebut, polisi langsung melakukan pemburuan dan berhasil meringkus pelaku di Kabupaten Rejang Lebong, dimana pelaku bermaksud melarikan diri ke Provinsi Jambi.

"Kita mendapatkan laporan dari korban, bahwa dirinya telah kehilangan sepeda motor BD 5606 GF, kita langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap A-T. Sementara itu, kita masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lainnya, yang telah ditetapkan sebagai DPO," ungkap AKBP Yana Supriatna, Kapolres Kepahiang, Jum'at (29/07).

BACA JUGA:4 Pemencing Tenggelam, 3 Selamat dan 1 Masih Hilang

Dari pengakuan pelaku, bahwa dirinya baru pertama kali melakukan tindakan pencurian sepeda motor tersebut, dirinya mengaku melakukan pencurian tersebut lantaran diajak oleh sepupunya sendiri. Dimana rencananya hasil pencurian tersebut, akan dijual untuk kemudian hasilnya dibelikan minuman keras.

"Saya bekerja di bengkel las, ini baru pertama kali. Kalau kata sepupu saya, motor akan di jual ke Jambi, rencana uangnya akan digunakan untuk mabuk," sampai tersangka.

(Hendri Suwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: