405 Napi Lapas Curup Terima Remisi Kemerdekaan
Pelaksanaan Upacara HUT RI ke 77 di Lapas Curup Rejang Lebong yang dihadiri sebanyak 405 narapidana kelas 2A yang mendapatkan Remisi Umum Hari Kemerdekaan pada Rabu, 17 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Daman/Betv)
BETVNEWS, - Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun, sebanyak 405 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Curup, mendapatkan Remisi Umum Hari Kemerdekaan, Rabu (17/08).
BACA JUGA:77 Tahun Indonesia Merdeka, Sapuan: Momentum Mengenang Jasa Pahlawan
Usai menyerahkan SK Remisi, Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi mengatakan, dari ratusan warga binaan Lapas ini tentunya ada memiliki hubungan keluarga dengannya dan memanggil namanya bersama Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah ketika masuk ke dalam Lapas. Ia pun hanya berpesan untuk sabar menjalani masa hukuman.
BACA JUGA:22 Ton Pupuk Tidak Sesuai Komposisi Diamankan
"Semua warga binaan disini adalah warga Bupati. Tapi yang manggil tadi mungkin itu ada hubungan darah, cuma beda nasibnya beda dak pacak kito ngomongnyo. Karena takdir tadi kan, itu tadi sayo ngomong sabar, sabar, sabar" ujar Bupati.
(Dh"S)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: