Erwin Octavian Lantik 160 Guru PPPK Tahap 2

Erwin Octavian Lantik 160 Guru PPPK Tahap 2

Pengambilan Sumpah 160 guru yang dinyatakan lulus seleksi PPPK oleh Bupati Seluma Erwin Octavian di Gedung PGRI Kabupaten Seluma, pada Senin 22 Agustus 2022, sekitar pukul 10.00 Wib.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv)

SELUMA, BETVNEWS - Setelah mengikuti tahapan seleksi dan dinyatakan lulus, sebanyak 160 guru PPPK tahap kedua akhirnya dilantik oleh Bupati Seluma Erwin Octavian.

Dimana sebelumnya pada tahap pertama sudah dilantik sebanyak 166 guru PPPK. Sesuai dengan hasil seleksi yang telah dilakukan, bahwa sebanyak 326 guru dinyatakan lulus.

Pelantikan ini sendiri dilaksanakan di Gedung PGRI Kabupaten Seluma, pada Senin 22 Agustus 2022, sekitar pukul 10.00 Wib.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Waspada.. Potensi Hujan Sedang-Lebat Hingga 22 Agustus

Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan, SK yang baru dibagikan ini, berlaku untuk 5 tahun kedepan. Dimana setiap satu tahunnya akan dilakukan evaluasi.

Lanjutnya, bahwa SK PPPK tersebut bisa digadaikan ke Bank. Namun demikian Bupati memberikan saran agar tidak langsung menggadaikan SK ke Bank, jika memang tidak terlalu penting.

“SK ini bisa digadaikan ke Bank, namun alangkah baiknya jangan dulu digadaikan, kalau bukan ada hal penting. Tapi yang jelas SK tetap berlaku di Bank,” sampai Erwin Octavian.

BACA JUGA:Grebek Judi Cengkareng, 7 Warga Curup Utara Digulung Polisi

Sementara itu, diantara guru PPPK ini ada yang menjabat sebagai perangkat desa, oleh karena itu Bupati meminta agar lebih fokus kepada satu pekerjaan saja.

Selain memang akan menggangu pekerjaan, bahwa untuk gaji perangkat desa dan juga guru PPPK bersumber dari anggaran yang sama, sehingga hal ini memang tidak diperbolehkan.

“Kalau guru PPPK ini ada yang menjabat perangkat desa atau BPD, harus memilih salah satunya saja, karena memang untuk pembayaran gajinya bersumber dari APBD," akhirnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: