PKL Pasar Purwodadi Argamakmur, Ditegur Untuk Tidak Berjualan di Trotoar

PKL Pasar Purwodadi Argamakmur, Ditegur Untuk Tidak Berjualan di Trotoar

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara saat memberikan edukasi dan peringatan kepada pedagang yang berjualan di badan jalan dalam rangka merapikan dan persiapan untuk penilaian Adipura pada Selasa, 23 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Doni/Betv)

BENGKULU UTARA, BETVNEWS - Dinas Perdagangan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa 23 Agustus 2022 pagi, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Purwodadi Argamakmur.

Penertiban ini dilakukan dalam rangka merapikan dan persiapan untuk penilaian Adipura, sehingga semua pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan dan trotoar harus ditertibkan.

"Kita memberikan edukasi kepada para PKL agar tidak berjualan di trotoar, untuk memberikan rasa nyaman kepada para pengguna jalan," ungkap Suharlan Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Utara, Selasa 23 Agustus 2022.

BACA JUGA:Puluhan Siswa SMP N 17 Diminta Beli Seragam Baru

Suharlan menambahkan, setelah melakukan edukasi dan memberikan himbauan kepada para PKL, diharapkan hal tersebut diindahkan sehingga suasana pasar kota Argamakmur kembali nyaman, bersih dan teratur.

"Jika himbauan ini tidak diindahkan, maka kita bersama stakeholder terkait, akan menindak pedagang yang membandel," imbuhnya.

Selain Pasar Purwodadi Argamakmur, penertiban juga akan dilakukan di beberapa tempat seperti di Terminal dan juga alun-alun Rajo Malim Paduko. 

BACA JUGA:2 Pelaku Curat Diamankan

"Beberapa tempat lain juga akan kita berikan edukasi yang sama, sehingga nantinya diharapkan bisa memaklumi dan mentaati aturan," terusnya.

Lebih lanjut Suharlan menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tidak melarang untuk masyarakat berjualan, namun dengan catatan jangan sampai mengganggu aktivitas lainnya.

"Tidak ada larangan untuk berdagang yang berjualan, hanya saja harus mematuhi peraturan yang berlaku," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: