KPU

Penyebaran Kosmetik Illegal di Bengkulu Tergolong Tinggi

Penyebaran Kosmetik Illegal di Bengkulu Tergolong Tinggi

Pertemuan antara Stakeholder dalam rangka menangkal kejahatan obat dan makanan di Bengkulu pada Rabu 24 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Ria/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Kita wajib berhati-hati dalam menggunakan kosmetik, khususnya kaum perempuan, terlebih saat ini banyak sekali jenis kosmetik yang dijumpai dengan menawarkan berbagai keunggulan.

Namun tanpa disadari, kosmetik yang marak beredar masih kerap ditemukan permasalahan khususnya di Provninsi Bengkulu, seperti tanpa izin edar, juga mengandung bahan kimia berbahaya.

Berkaitan dengan kondisi tersebut, BPOM Bengkulu menggelar pertemuan penggalangan stakeholder, dalam rangka cegah dan tangkal kejahatan obat dan makanan di Bengkulu, pada Rabu 24 Agustus 2022.

BACA JUGA:Tangani PMK, Distan Benteng Klaim Sudah Suntikan 1.000 Vaksin

Dengan turut mengundang instansi terkait, dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, BNN Provinsi, BNN Kota, Kepolisian, Transportasi Angkutan Barang, Jasa Kirim dan lainnya. 

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan penyebaran kosmetik ilegal, obat dan makanan di Bengkulu masih terbilang tinggi.

Penemuan yang dilakukan pihaknya dalam giat penertiban barang ilegal, tidak sedikit menyita barang berjenis kosmetik, obat-obatan dan makanan.

“Tidak hanya temuan kosmetik illegal yang mengandung bahan kimia berbahaya, ada pula obat tradisional seperti jamu dan makanan tanpa izin edar,” ujarnya.

BACA JUGA:Greening, BRI Cabang Curup Salurkan 600 Bibit Alpokat

Ia menambahkan seperti kosmetik saat ini, trend penjualannya sangat meningkat. Setiap orang bisa menjual kosmetik tersebut bahkan sistemnya pun bisa melalui online.

Sehingga hal tersebut mempermudah para penjual dan pembeli dalam melakukan transaksi.

"Penjualan kosmetik ilegal kerap dijual oleh masyarakat, baik secara perorangan atau melalui toko resmi dan penjualannya ini juga dengan sistem online seperti appliksi Instagram dan Facebook,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kapolda Letakkan Batu Pertama, 2 Rumah Ibadah Dibangun di Mapolda Bengkulu

Sementara itu, guna menangkal kejahatan obat-obatan dan makanan serta kosmetik yang marak beredar ini, pihaknya memerlukan kerjasama dari stakehorder lainnya. Seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Bengkulu, Pihak Kejaksaan, Kepolisian dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: