Judi Biliard, 4 Warga Tebat Sibun Diringkus Timsus Puyang Serawai
Tim Puyang Serawai Satreskrim Polres Seluma, saat melakukan penggerebekan Judi Biliard di Talo Kecil pada Kamis, 25 Agustus 2022 di salah satu rumah milik warga. --(Sumber Foto: Wisnu/Betv)
SELUMA, BETVNEWS, - Timsus Puyang Serawai Satreskrim Polres Seluma, pada Kamis 25 Agustus 2022 malam, mengamankan pria berinisial F-E, I-R, S-A dan F-I warga desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma.
Keempat orang tersebut diamankan, lantaran melakukan perjudian Biliard di salah satu rumah milik warga di Kecamatan Talo Kecil.
Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo Mengatakan, Timsus Puyang Serawai Satreskrim Polres Seluma mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada tindakan pidana perjudian yang dilakukan oleh keempat pelaku di desa Tebat Sibun.
BACA JUGA:Bengkulu Urutan 8 Tertinggi Kasus PMK
Mendapat laporan tersebut, Tim langsung bergerak dan langsung menuju ke lokasi kejadian, serta langsung meringkus keempat terduga pelaku, saat sedang asik bermain Biliard.
"Iya memang benar, kita dari Timsus Puyang Serawai Satreskrim Polres Seluma, sudah mengamankan empat teduga pelaku judi Biliard di desa Tebat Sibun," sampai Iptu Dwi Wardoyo, Jum'at 26 Agustus 2022.
Sementara itu, selain mengamankan keempat terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, yang langsung dibawa ke Polres Seluma bersamaan dengan para pelaku.
BACA JUGA:Dewan Sarankan Pemkot Kaji Peluang Cabut Pengelolaan Pasar Pagar Dewa
"Kita amankan juga barang bukti 3 batang stik Biliard, 16 Bola Biliard, 19 lembar Kartu, 1 Toples, dan Uang Rp16.000," tambahnya.
Untuk mengembangkan kasus tersebut, sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat pelaku, termasuk mendalami kemungkinan adanya lokasi-lokasi lain, yang biasa dijadikan sebagai tempat untuk bermain judi.
"Terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan, guna untuk menggali keterangan lebih lanjut," akhirnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: