KPU

2 Oknum Sipir Rutan Diduga Biarkan Brigpol RSH Dikeroyok

2 Oknum Sipir Rutan Diduga Biarkan Brigpol RSH Dikeroyok

BETVNEWS,- Setelah  menetapkan tersangka terhadap 6 orang tahanan. Kini tim penyidik reskrimum Polda Bengkulu mengamankan  2 oknum sipir rutan kelas II b yang diduga terlibat kasus pengeroyokkan yang menyebabkan meninggalnya anggota kepolisian Brigpol R-S-H. Dir reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pudyo Haryono mengatakan kedua orang ini masih di dimintai keterangan. Pasalnya dari cctv yang telah diperiksa ada unsur pembiaran.  Untuk itu, pihaknya masih akan mengkaji lebih lanjut, seperti apakah Standar Operasional Prosedur (SOP) pihak rutan (rumah tahanan,red) terkait adanya tahanan baru yang masuk. "Sebenarnya ini intropeksi bagi rutan bagaimana menjalankan SOP-nya. Biasanya ada pengawasan dan  ruang isolasi bagi tahanan yang baru masuk." Ujar kombes pol pudyo haryono Untuk kedua tersangka ini berinisial R-A dan A-N yang saat itu bertugas pada saat brigpol R-S-H di keroyok oleh para tahanan. Keduanya pun diciduk di kediamanya oleh tim penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu. (Aris)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: