Puluhan Kayu Ilegal Diamankan Satreskrim Polres Seluma

Puluhan Kayu Ilegal Diamankan Satreskrim Polres Seluma

Potongan kayu yang berhasil diamankan dari Bukit Sanggul Kecamatan Ulu Talo dalam Operasi Wanalaga pada Minggu 04 September 2022 kemarin dan belum diketahui kepemilikannya.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv)

SELUMA, BETVNEWS - Satreskrim Polres Seluma pada Minggu 04 September 2022 kemarin, dalam Operasi Wanalaga berhasil mengamankan puluhan kayu Ilegal jenis kayu Pulai dan kayu Terentang.

Puluhan potong kayu tersebut, ditemukan di kawasan Bukit Sanggul Kecamatan Ulu Talo, dimana sejauh ini belum diketahui kepemilikannya.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto mengatakan, berawal Tim Satreskrim Polres Seluma mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait dengan dugaan ilegal logging di kawasan Kecamatan Ulu Talo, tim langsung terjun ke lapangan.

Tim yang langsung bergerak cepat, akhirnya berhasil mengamankan puluhan potong kayu ilegal, yang berada di kawasan hutan tersebut.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Naik Pesawat Wajib Booster ke 2

"Iya benar, tim Polres Seluma telah mengamankan puluhan kayu ilegal di kawasan Bukit Sanggul Kecamatan Ulu Talo," sampai Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, Senin 05 September 2022.

Meski demikian, sejauh ini belum diketahui siapa pemilik dari kayu tersebut. Pasalnya pada saat melakukan penelusuran, tim Satreskrim Polres Seluma tidak menemukan pemilik kayu tersebut.

BACA JUGA:BBM Naik, SPBU Dikawal Ketat Polisi

"Sayangnya waktu penemuan kayu tersebut, kita tidak mendapatkan pemiliknya," tambahnya. 

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kayu tersebut saat ini diamankan di Mapolres Seluma.

"Masih kita lakukan penyelidikan, dan untuk pemilik masih kita cari informasi," akhirnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: