Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ragukan Klaim Kedalaman Alur Pelabuhan Pulau Baai 5–6 mLWS
Suharto, MBA, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Anggota Komisi III DPRD Provinsi BENGKULU, Suharto, MBA, menyuarakan keraguannya atas klaim Pelindo bahwa hasil pengerukan tahap II alur Pelabuhan Pulau Baai telah mencapai kedalaman 5–6 mLWS.
“Jujur, sampai saat ini kedalaman alur masih menjadi tanda tanya bagi kami di DPRD,” tegas Suharto yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tinjau Penyaluran BLT Kesra di Panti Sosial Tresna Werdha
BACA JUGA:Dispar Kota Bengkulu Gelar Lomba Content Creator dan Fotografi, Dapatkan Hadiah Hingga Rp30 Juta
Ia menilai, klaim manajemen Pelindo Regional II Bengkuluyang dilaporkan kepada Forkopimda—bahwa alur telah mencapai 6,5 mLWS, belum dapat diyakini. Terlebih, pernyataan tersebut juga sempat disampaikan Gubernur Bengkulu dalam pidato paripurna istimewa HUT Provinsi Bengkulu.
“Pelindo melapor ke Forkopimda bahwa alur sudah aman. Namun fakta di lapangan belum memberikan keyakinan itu,” ujarnya.
BACA JUGA:Silaturahmi RBMG ke Korem 041/Gamas, Komitmen Sajikan Informasi Positif Untuk Kemajuan Daerah
BACA JUGA:Seleksi Capim BAZNAS Provinsi Bengkulu 2026–2031 Segera Bergulir
Suharto menyoroti lambannya pengerjaan pengerukan sejak awal muncul persoalan pendangkalan, termasuk pada tahap II saat ini.
“Manajemen Pelindo Bengkulu harus menunjukkan kerja sama yang serius. Dari fungsi pengawasan, kami melihat progresnya sangat lambat,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan Kejaksaan Perkuat Keadilan Restoratif hingga Pidana Kerja Sosial
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Derta Rohidin Resmi Salurkan Program Bedah Rumah
Ia mengingatkan agar insiden kapal tidak dapat melintas akibat dangkalnya alur tidak kembali terulang, karena dampaknya langsung menghantam perekonomian Bengkulu serta mengancam suplai logistik ke Pulau Enggano.
“Sesuai amanat Presiden Prabowo, fungsi pengawasan harus ketat dan tidak boleh main-main, baik dalam penggunaan APBD maupun APBN. Ketika alur dangkal, masyarakat yang menanggung akibatnya,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


