dempo

Muspani Jabat Ketua IKADIN Bengkulu Periode 2022-2026

Muspani Jabat Ketua IKADIN Bengkulu Periode 2022-2026

Pelantikan DPD dan DPC IKADIN Wilayah Bengkulu periode 2022-2026.--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Maqdir Ismail, Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) melantik Ketua dan Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD ) IKADIN Provinsi Bengkulu periode 2022-2026, pada  Kamis, 23 Februari 2023, yang juga dihadiri langsung Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Adapun Ketua DPD IKADIN Provinsi Bengkulu yang dilantik adalah Muspani.

BACA JUGA:Berikut 4 Makanan yang Banyak Mengandung Kolesterol Baik, Cek di Sini!

Maqdir Ismail, dalam kata sambutan menyampaikan beberapa pesan kepada Ketua dan Anggota DPD yang baru saja dilantik.

”Ada idagium di masyarakat bahwa Advokat hanya maju tak gentar membela yang bayar, sungguh ironis sekali istilah yang muncul ini, padahal Advokat termasuk Officium Nobile atau profesi yang mulia,” terangnya.

BACA JUGA:5 Cara Mudah Melancarkan Sistem Peredaran Darah

Dalam kesempatan yang sama digelar juga prosesi pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten/Kota periode 2022-2026, dilantik oleh Ketua DPD IKADIN Provinsi Bengkulu, Muspani.

Disisilain, Muspani berharap  kepada seluruh anggota DPD dan DPC  IKADIN Bengkulu yang baru dilantik, agar dapat  menghapus stigma di masyarakat bahwa  menggunakan jasa Advokat membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

BACA JUGA:Sendawa Tak Kunjung Reda, Bisa Jadi Karena 8 Penyebab Ini

“Bahwa bila ingin meminta bantuan jasa Advokat maka orang tersebut harus mengeluarkan biaya yang besar dan mahal, salah satu penyebabnya  adalah gaya hidup  seorang Advokat yang terkenal sangat hedonis turut andil dalam menciptakan image tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, berharap melalui IKADIN dapat meningkatkan kompetensi para Advokat. Karena masyrakat membutuhkan pendampingan hukum. Sehingga Advokat muda setelah bergabung dengan IKADIN dapat memiliki keilmuan hukum.

BACA JUGA:Ujian Sekolah SMA Sederajat Mulai Awal Maret 2023

“Peran Advokat banyak sekali yang bisa dilakukan diluar diruang sidang seperti,  support, pendampingan, memediasi, penguatan kelembagaan, dan mengharmonisasikan regulasi, kalo ini terjadi maka kelancaran dan kegiatan pembangunan bisa mudah untuk diwujudkan,” kata Gubernur.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: