Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Pemuda Asal Lebong Jual Pil Excimer, Ditangkap Polisi

Pemuda Asal Lebong Jual Pil Excimer, Ditangkap Polisi

Seorang pemuda berinisial M-F (23) warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap petugas Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu pada Kamis 23 Maret 2023.--(Sumber Foto: TRIBRATA NEWS)

BENGKULU, BETVNEWS – Seorang pemuda berinisial M-F (23) warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap petugas Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu pada Kamis 23 Maret 2023.

BACA JUGA:Kurang 24 jam, Pelaku Bobol Kost Diringkus Macan Cempaka

Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan adanya peredaran obat-obatan terlarang jenis Excimer di Desa Suka Marga, Kecamatan Amen Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Main Hp Sambil Dicas, Pelajar 17 Tahun Tersambar Petir

Setelah mendapatkan keberadaan pelaku, anggota Unit Pidum melakukan upaya paksa dan penggeledahan di rumah M-F. Anggota menemukan 58 butir pil Excimer dan uang tunai Rp50.000. Kemudian M-F dibawa ke Mapolres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. sekira pukul 20.00 WIB. 

BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Ditangkap, Motifnya Sakit Hati

BACA JUGA:Ditinggal Salat, Sepeda Motor Raib

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander membenarkan adanya penangkapan pelaku M-F, sekitar pukul 20.00 WIB. 

BACA JUGA:Oknum Polisi Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Ternyata Konsumsi Barang Haram

"Meski tidak termasuk dalam golongan narkotika, efek adiktif yang ditimbulkan dari Eksimer  sama bahayanya dengan narkotika," tegas Kasat Reskrim. (**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait