KPU

3 Unsur Pimpinan DPRD Seluma yang Terseret Kasus Korupsi BBM, Segini Kekayaan Mereka (Part 2)

3 Unsur Pimpinan DPRD Seluma yang Terseret Kasus Korupsi BBM, Segini Kekayaan Mereka (Part 2)

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma Husni Thamrin, serta wakilnya Okti Fitriani dan Ulil Umidi terseret kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Setwan Seluma tahun 2017.--(Sumber Foto: Dok BETVNEWS)

BENGKULU, BETVNEWS - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma Husni Thamrin, serta wakilnya Okti Fitriani dan Ulil Umidi terseret kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Setwan Seluma tahun 2017.

BACA JUGA:3 Unsur Pimpinan DPRD Seluma yang Terseret Kasus Korupsi BBM, Segini Kekayaan Mereka (Part 1)

Ketiganya menyebabkan kerugian negara dari hasil penghitungan BPKP Bengkulu sebesar Rp 968 juta, dan kerugian negara tersebut telah dikembalikan.

 BACA JUGA:Siswa SMA/SMK di Bengkulu Libur Lebaran Mulai 19 April

Jaksa mendakwa Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA:Gaji PNS Tahun Ini Naik 7 Persen, Tapi…

Berikut harta kekayaan 3 unsur pimpinan DPRD Seluma yang terseret kasus (Part 2):

BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 2023 Tanggal 21 April, Kemenag Gelar Isbat 20 April, Berpotensi Berbeda

BACA JUGA:Bansos BSA Sebesar Rp800.000 Cair April 2023, Syarat Pengambilan di Kantor Pos Wajib Bawa 2 Berkas Ini

2. Ulil Umidi 

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang termuat dalam https://elhkpn.kpk.go.id/.Jumlah, Ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 4.434.858.895.

BACA JUGA:Kuota Ditambah! Segera Cek Daftar Penerima BLT Sembako Rp400.000 dan PKH Rp3.000.000

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara itu disampaikan pada periodik 2021, tanggal penyampaian 21 November 2022.

BACA JUGA:Pelaku Pembacokan Petani di Kaur Ditangkap, Ini Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: