Kenakan Baju Kuning ke TPS, Kompak Gubernur Bengkulu dan Istri Coblos di Kediaman Pribadi
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Istri Derta Wahyu kompak kenakan baju kuning datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Jalan Sadap 1 RT 06 Kelurahan Lingkar Barat yang merupakan rumah pribadi.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur BENGKULU Rohidin Mersyah bersama Istri Derta Wahyulin kompak kenakan baju kuning datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Jalan Sadang 1 RT 06 Kelurahan Lingkar Barat, yang merupakan rumah pribadi.
Orang nomor 1 di Provinsi Bengkulu ini memberikan hak suaranya untuk Pemilu 2024 sekitar pukul 08.00 WIB pada Rabu 14 Februari 2024.
"Warna kuning ini sudah menjadi warna kesukaan kita. Jadi bukan soal warna partai politik (Parpol)," ungkap Rohidin Mersyah yang juga Ketua DPD 1 Partai Golkar Bengkulu.
BACA JUGA: Pemilih Pemula Wajib Tahu! Ini Proses Pengumpulan Suara di TPS Pemilu 2024
Gubernur Rohidin mengajak kepada masyarakat se-Provinsi Bengkulu untuk memberikan hak pilihnya pada hari ini karena satu suara sangat menentukan masa depan bangsa Indonesia.
"Kami juga mengajak kepada masyarakat Bengkulu untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik sesuai dengan pilih masing-masing," sambung Rohidin.
BACA JUGA:Jangan Lakukan Ini di TPS! Berikut 5 Larangan yang Harus Dihindari Saat Pemilu 2024
Rohidin juga mengajak para pemilih muda untuk tetap menggunakan hak pilih agar partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 lebih baik.
Ia juga mengingatkan ketika pencoblosan agar jangan sampai surat suara rusak karena sangat tidak masuk dalam penghitungan.
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah Ya, Ini Tata Cara dan Waktu Nyoblos Pemilu 2024, Catat Agar Surat Suara Sah!
"Kemudian partisipasi pemilih sangat diperlukan dan jangan sampai ada suara yang batal karena rusak," terangnya.
Ditambah Gubernur, untuk lansia atau yang kendala di mata serta masyarakst yang kurang paham untuk meminta bantuan kepada petugas jangan sampai salah dan merusak surat suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: