Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Kelulusan SMA Diumumkan Secara Online, Pemprov Bengkulu: Jangan Konvoi dan Coret-coret Seragam

Kelulusan SMA Diumumkan Secara Online, Pemprov Bengkulu: Jangan Konvoi dan Coret-coret Seragam

Ronal, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Putri/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Bengkulu pada hari ini 5 Mei 2025, secara resmi mengumumkan hasil kelulusan siswa kelas XII. 

Pada momen ini, Satuan Pendidikan diminta untuk memastikan peserta didik tidak melakukan hal-hal negatif seperti melakukan kegiatan berkumpul, corat-coret seragam hingga konvoi kendaraan yang dapat membahayakan dan mengganggu ketertiban lingkungan.

BACA JUGA:Terobosan Pemkot Bengkulu, Izin Persetujuan Bangunan Gedung Rampung dalam Satu Hari

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Ronal menyampaikan pengumuman kelulusan dilakukan secara online melalui link sekolah masing-masing, hal ini merupakan instruksi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan tujuan mengurangi berkumpulnya para siswa untuk merayakan kululusan secara berlebihan.

"Sesuai instruksi yang diberikan ke kita kelulusan diumumkan secara online di satuan pendidikan masing-masing, kalau jam nya beda-beda ada yang ngumumkan di jam 5 sore abis maghrib atau abis insya, kenapa online ini untuk mengurangi anak-anak berkumpul," kata Ronal.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Minta OPD Responsif Tanggapi Keluhan Masyarakat di Medsos

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Untuk penerbitan Ijazah harus tetap mengacu pada Pedoman Pengelolaan Ijazah jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 58 Tahun 2024 Tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Selain itu, Satuan Pendidikan juga dilarang menahan Ijazah ataupun melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang memberatkan para peserta didik dan orang tuanya dalam pembagian atau pengambilan Ijazah.

BACA JUGA:Cegah Konflik, Pemkot Bengkulu Terapkan Sistem Undian untuk Lokasi Lapak Baru di Pantai Panjang

"Setelah ini kan penertiban ijazah itu juga kita himbau sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan, dan perlu kami tegaskan pihak sekolah jangan lagi menahan ijazah apapun alasannya, jangan ada pungutan yang memberatkan para siswa dan orang tua mereka, kalau ijazah sudah siap langsung dibagikan jangan lagi ditahan-tahan," jelas Ronal.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, melalui Wakil Kepala Sekolah Sarana dan Prasarana, Syafril Effendi mengungkapkan pihaknya telah memberikan himbauan terkait dengan kelulusan kepada para siswa pada satu minggu yang lalu. Dirinya menambahkan, di SMA Negeri 5 sendiri pengumuman kelulusan melalui link yang telah di sediakan pada pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Doakan 423 CJH Bengkulu Jadi Haji Mabrur

"Kita sudah sediakan linknya para siswa dapat mengakses di jam 4 sore kita tegaskan pasca kelulusan jangan ada yang konvoi, keliling-keliling dijalan dan coret coret baju," jelas Syafril.

Pembagian rapor peserta didik sendiri dilakukan pada bulan Juni 2025 setelah dilaksanakan sumatif akhir semester sesuai dengan jadwal yang ditentukan masing-masing sekolah dengan berpedoman pada kalender pendidikan tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: