200 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Bengkulu Siap Ikut Lauching Presiden Prabowo
200 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Bengkulu Siap Ikut Lauching Presiden Prabowo --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Sebanyak 200 koperasi merah putih telah terbentuk melalui Musyawarah Desa (Musdes), sehingga Provinsi BENGKULU siap mengikuti lauching Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025 mendatang.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Desa Bersatu Provinsi Bengkulu, Sulian menerangkan bahwa saat ini sejumlah desa di Provinsi Bengkulu, tengah melaksanakan Musdes untuk membentuk struktur kepengurusan Kopdes Merah Putih.
“Sekarang semuanya tengah melaksanakan Musdes, kita dorong agar cepat segera terbentuk struktur Kopdes Merah Putih ini,” kata Sulian.
BACA JUGA:1.432 Perserta Selkom PPPK Tahap II Pemprov Bengkulu Rebut 171 Formasi
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Transfer Rp179 Miliar, DBH 10 Kabupaten dan Kota, Berikut Rinciannya
Sulian menyebutkan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak 200 desa di Provinsi Bengkulu yang telah menyelesaikan Musdes dan sudah terbentuk kepengurusan Kopdes Merah Putih.
Ia menyebutkan percepatan tersebut dilakukan agar dapat menyesuaikan dengan waktu pelaksanaan peluncuran Kopdes Merah Putih secara nasional yang dilakukan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
“Tepat 12 Juli nanti itukan peluncuran Kopdes Merah Putih sama Bapak Presiden Prabowo, yang juga merupakan peringatan Koperasi Nasional,” jelas Sulian.
BACA JUGA:Pemprov Jamin Pelayanan Kesehatan JCH Usai Pelepasan Kloter 5 Bengkulu
BACA JUGA:ASN Pemprov Bengkulu Didorong Budayakan Sedekah dan Aktif di Masjid
Untuk kelancaran di Provinsi Bengkulu, Sulian sebagai Ketua DPD Desa Bersatu terus melakukan koordinasi diseluruh himpunan desa agar mempercepat pelaksanaan Musdes tersebut.
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa Desa Bersatu merupakan sebuah wadah 8 oraganisasi desa ditingkat nasional yang juga merupakan anak kandung dari pemerintah untuk mendorong percepatan Kopdes Merah Putih.
“Kalau Musdes itu sudah membuahkan kepengurusan Kopdes Merah Putih, maka kita tinggal menunggu legalitas dari notaris agar memiliki badan hukum yang jelas,” terangnya.
BACA JUGA:Pemprov dan GIF Bahas Investasi Pembangunan Infrastruktur untuk Provinsi Bengkulu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

