Gubernur Helmi Hasan Akan Turunkan Pajak BBM Jadi 5 Persen
Gubernur Helmi Hasan Akan Turunkan Pajak BBM Jadi 5 Persen --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur BENGKULU, Helmi Hasan mengungkapkan akan menurunkan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) atau pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi 5 persen.
Helmi Hasan mengatakan, untuk membuat kebijakan pemerintah tidak bisa sewenang-wenang, harus ada kejadian hukum dampak, manfaatnya, kapan bisa diterapkan serta pendengar pendapat akademisi dan ahli.
"Soal janji tersebut insyallah saya masih ingat, karena kita gubernur sebelumnya menaikkan pajak menjadi 10 Persen saya protes," kata Helmi.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Ungkap Rumah Warga Rusak Akibat Gempa Akan Dibangun Kembali Pemerintah
BACA JUGA:Gubernur Helmi Imbau Warga Tak Mampu Bayar Pajak Bersurat, Akan Digratiskan Seumur Hidup
Lanjut Helmi, dirinya tau betul kondisi masyarakat di desa-desa ketika keliling, sangat berat dengan pajak BBM 10 persen, karena masyarakat membeli BBB bukan pertahun tetapi setiap hari.
"Membeli BBM bukan pertahun tetapi setiap hari maka beban masyarakat berat," ujarnya.
Helmi mengakui, pada saat itu melihat Provinsi tetangga pajak BBM hanya 7,5 persen dan berkeinginan menurunkan sama dengan daerah Lampung, Sumatera Barat.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Berikan Bantuan Sapi ke Kabupaten/Kota untuk Disembelih Hari Raya Idul Adha
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Apresiasi PSMTI Bengkulu Ikut Bantu Rakyat
"Saya ingin menunrun 7,5 persen masa dengan Lampung dan Sumatera Barat," tuturnya.
Ia menjelaskan, namun dengan kondisi antrean BBM yang panjang di Bengkulu maka pajak BBM Bengkulu harus lebih rendah daerah tetangga.
"Kita ada persoalan antrean panjang maka pajak BBM harus 5 persen," terangnya.
Menurut Helmi, dengan pajak BBM 5 persen maka selisih harga BBM subsidi dan non subsidi tidak memiliki jarak yang jauh sehingga yang tidak berhak BBM subsidi bisa beralih ke non subsidi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

