Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Cek Tanggalnya! BSU Cair Juni 2025, Dapatkan Nominal Bantuan Rp300.000, Cek Namamu Sekarang

Cek Tanggalnya! BSU Cair Juni 2025, Dapatkan Nominal Bantuan Rp300.000, Cek Namamu Sekarang

Cek Tanggalnya! BSU Cair Juni 2025, Dapatkan Nominal Bantuan Rp300.000, Cek Namamu Sekarang--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Cek tanggalnya! BSU (Bantuan Subsidi Upah) cair Juni 2025, dapatkan nominal bantuan Rp300.000 dan cek namamu sekarang.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dihadirkan oleh pemeritah guna menjaga dan mendukung kesejahteraan para pekerja.

BACA JUGA:Hanya dengan Satu Kali Klik Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis Tanpa Ribet, Buruan di Klaim!

BACA JUGA:Dorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun ke 8,3 Juta Debitur UMKM

BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Adapun program bantuan ini akan menyasar kepada kurang lebih 17,3 juta penerima, baik pekerja swasta, guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Agama.

Melalui BSU para pekerja khususnya swasta berhak menerima sejumlah nominal bantuan.

Untuk mendapatkan bantuan, tentu ada syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima.

BACA JUGA:Cek Makanan Sehat Ini! Baik untuk Mata, Cukup Konsumsi Sehari-hari

BACA JUGA:Perlu Tahu! Minuman Sereh Ini Baik untuk Tubuh, Cek Resep Olahannya di Sini

Syarat ini wajib dipenuhi agar prosesnya berjalan baik serta bantuan yang diperoleh langsung cair ke rekening.

Dalam pasal 3 ayat 3 tertulis Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan anggota kepolisian tidak menerima BSU. Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:Saldo DANA Cair Langsung ke Pengguna, Klaim Uang Gratis Lewat Aplikasi Ini

BACA JUGA:Kumpulkan Koin Lebih Banyak, Gunakan Aplikasi Ini dan Hasilkan Saldo DANA Gratis

Syarat Penerima BSU 2025

  • Warga negara Indonesia yang dibuktikan kepemilikan NIK
  • Aktif keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Maksimal gaji Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
  • Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
  • Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
  • Termasuk dalam 565 ribu guru honorer di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait