Hasil Audit Honorer Siluman PPPK Seluma Diumumkan Pekan Ini, Inspektorat Temukan Pelanggaran
Inspektur Kabupaten Seluma, Marah Halim--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Inspektorat telah merampungkan audit investigasi terkait dugaan honorer siluman dalam seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap I tahun 2024.
Hasil audit tersebut dijadwalkan akan diumumkan dalam minggu ini.
Inspektur Kabupaten Seluma, Marah Halim, menyampaikan bahwa seluruh berkas dan hasil audit telah direkap dan saat ini telah diserahkan kepada Bupati Seluma untuk ditindaklanjuti.
"Insya Allah jika tak ada kendala dalam pekan ini diumumkan. Paling lambatnya minggu depan," kata Marah Halim.
BACA JUGA:Wagub Apresiasi Bakti Kesehatan Polda Bengkulu untuk Ribuan Masyarakat
BACA JUGA:Masih Ada 3.230 Warga Seluma Belum Tercover BPJS, Pemkab Dorong Percepatan UHC
Dalam proses audit yang dilakukan, Inspektorat menemukan adanya peserta seleksi PPPK tahap I yang tidak memenuhi syarat, terutama terkait masa kerja minimal dua tahun yang menjadi syarat utama.
Namun, pihak Inspektorat belum menyebutkan secara terbuka siapa saja yang dimaksud.
"Memang ada yang kami temukan tak memenuhi syarat. Tapi itu nanti akan diumumkan langsung oleh Bupati Seluma," singkat Marah Halim.
Audit ini dilakukan terhadap 581 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I, dengan melakukan analisis mendalam pada dokumen dan berkas administrasi guna mengidentifikasi potensi penyimpangan atau data fiktif.
BACA JUGA:Klaim Saldo DANA dari Aplikasi Baca Novel Ini, Begini Cara Dapat Menambah Penghasilan
Inspektorat melakukan pengecekan secara menyeluruh untuk menemukan indikasi honorer siluman yang tidak memenuhi syarat administratif namun tetap dinyatakan lulus.
Setelah menyelesaikan audit pada tahap I, Inspektorat juga akan segera melanjutkan audit terhadap peserta yang lulus seleksi administrasi untuk tahap II, guna memastikan seleksi PPPK berjalan transparan dan sesuai aturan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

