Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Kepala Dinas Diduga Terima Uang Proyek, Saksi Buka Suara di Kasus Korupsi DAK Dinas Pertanian Kaur

Kepala Dinas Diduga Terima Uang Proyek, Saksi Buka Suara di Kasus Korupsi DAK Dinas Pertanian Kaur

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Dugaan praktik korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, kini memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Dugaan korupsi DAK senilai Rp 7,1 miliar pada tahun anggaran 2023 itu diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum Kepala Dinas Pertanian yang disebut-sebut aktif berperan dalam pengkondisian proyek dan penerimaan fee dari para kontraktor.

“Perkara sudah penyidikan, saksi-saksi telah dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, saat ditemui awak media pada kegiatan Sertijab Wakapolda Bengkulu, Selasa (17/6/2025).

Dalam proses pemeriksaan terhadap para saksi, mulai terungkap sejumlah fakta mengejutkan.

BACA JUGA:Diduga Telantarkan Anak dan Langgar Hak Asuh, Eks Pejabat Bawaslu Bengkulu Selatan Dilaporkan Mantan Istri

BACA JUGA:Perut Kembung dan Terasa Begah? Batasi Konsumsi 5 Makanan Ini Agar Perut Terhindari dari Sembelit

Salah satu saksi, Yulius, yang merupakan kontraktor penerima proyek, menyebut secara terang-terangan bahwa uang diserahkan langsung ke ruangan kepala dinas.

"Kami menyerahkan sejumlah uang kepada beliau (oknum kepala dinas pertanian), di ruangan beliau, uang ini diserahkan sesuai dengan kesepakatan dan nilai kontrak pekerjaan," kata Yulius.

Saksi lain bernama Darlan juga menguatkan dugaan bahwa penunjukan kontraktor tidak dilakukan secara profesional dan berdasarkan kompetensi.

Bahkan menurut pengakuannya, banyak pihak yang mendapat proyek di dinas tersebut adalah buruh tani dan penyedia jasa yang tidak berpengalaman di bidang konstruksi maupun pengadaan barang.

BACA JUGA:Tentukan Favoritmu! Kenali Ragam Jenis Bunga Melati dan Kegunaanya

BACA JUGA:Ekonomi Bengkulu 2025 Diprediksi Tumbuh hingga 5 Persen, Ditopang Ekspor dan Proyek Infrastruktur

"Kami minta kerjaan, diarahkan ke Dinas Pertanian, dikasih pekerjaan kami kerjakan," ujar Darlan.

Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pengkondisian proyek dilakukan secara sistematis oleh pihak dinas, yang tidak hanya melanggar prosedur pengadaan pemerintah, tapi juga membuka celah besar bagi terjadinya praktik gratifikasi dan fee proyek.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait