Polwan Polda Bengkulu Jadi Korban Jambret HP Saat Kawal Pimpinan Jogging, 2 Pelaku Ditangkap
Polwan Polda Bengkulu Jadi Korban Jambret Saat Kawal Pimpinan Jogging, 2 Pelaku Ditangkap--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Aksi penjambretan terjadi di kawasan Pantai Panjang Kota BENGKULU, dengan korban seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) yang sedang menjalankan tugas mengawal pimpinan jogging pagi.
Peristiwa kriminal ini menimpa P-A (23), Polwan yang bertugas di Polda Bengkulu, pada 28 Juni 2025 yang lalu.
Handphone (HP) milik korban berhasil digasak oleh dua pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Aksi ini sempat membuat geger warga sekitar karena dilakukan secara terang-terangan di lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat untuk berolahraga.
BACA JUGA:Bunda Wajib Tahu! Cek Manfaat Ubi Ungu untuk Bayi, Salah Satunya Ampuh Jaga Kesehatan Mata Si Kecil
BACA JUGA:Tidak Selalu Sehat, Ini 5 Efek Samping Konsumsi Labu Madu Berlebihan yang Perlu Kamu Ketahui
“Keduanya kita amankan pada Minggu malam (7/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kosan di Jalan Flamboyan, Kebun Kenanga,” ujar Kapolsek Ratu Samban, AKP Firmansyah, Selasa 8 Juli 2025.
Diketahui, kedua pelaku berinisial M-M (24) dan A-S (19), merupakan warga Kota Bengkulu yang bekerja sebagai juru parkir (jukir). Dari hasil penyelidikan, keduanya ternyata adalah residivis kasus pencurian.
Kronologi kejadian berawal saat korban tengah berada di Jalan Sedap Malam, Kelurahan Penurunan, mengawal pimpinan yang tengah melakukan olahraga pagi.
Tiba-tiba, dua pelaku mendekati korban dan langsung merampas handphone miliknya. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,2 juta.
BACA JUGA:Rp71 Miliar untuk Jalan Seluma, Gubernur Targetkan Tuntas 3 Tahun
BACA JUGA:Siap-siap Mutasi! Pemkab Seluma Tunggu Restu Kemendagri
Pihak Polsek Ratu Agung menerima laporan dari korban, dan langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polsek Ratu Samban untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Dalam proses penangkapan yang dilakukan malam harinya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop yang digunakan pelaku dalam aksi kejahatan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


