Workshop Etik dan Profesionalisme Jurnalis AJI, Bahas Jerat Hukum untuk Pers dan Siasat Menghindari
Workshop Etik dan Profesionalisme Jurnalis AJI, Bahas Jerat Hukum untuk Pers dan Siasat Menghindari --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menggelar Workshop Etik dan Profesionalisme Jurnalis, “Membina Jurnalisme Beretika: Meningkatkan Integritas dan Standar Kompetensi bagi Jurnalis”, di salah satu hotel ternama di Kota BENGKULU, Jumat (11/07/2025).
Kegiatan yang didukung Kedutaan Besar Australia, Jakarta itu untuk mengajak jurnalis menegakkan etika dan profesionalisme dalam melakukan kerja-kerja jurnalis.
"Dalam era digital dan arus informasi yang sangat cepat, peran jurnalis menjadi semakin krusial dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik bersifat akurat dan berimbang," kata Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, dalam sambutannya secara daring.
Ketua AJI Bengkulu, Yunike Karolina menambahkan, kegiatan ini perkembangan teknologi informasi juga memunculkan tantangan baru, seperti hoax, disinformasi, dan tekanan ekonomi-politik yang dapat mengganggu independensi serta integritas jurnalis.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Rp7,1 Miliar Dinas Pertanian Kaur, Penetapan Tersangka Tunggu Audit BPKP
BACA JUGA:Pertamina Salurkan 80 KL BBM ke Pulau Enggano, Penuhi Kebutuhan Listrik
"Untuk menjawab tantangan tersebut, perlu adanya penguatan etika dan profesionalisme di kalangan jurnalis," kata Yunike.
Kegiatan ini, sampai Yunike, menyediakan forum diskusi dan pertukaran pengalaman antar jurnalis dari berbagai media.
Menguatkan pemahaman atas standar kompetensi jurnalis sesuai regulasi Dewan Pers dan organisasi profesi.
"Melalui workshop ini, diharapkan peserta dapat memperdalam pemahaman mengenai kode etik jurnalistik, standar kompetensi profesi, serta praktik jurnalisme yang bertanggungjawab," ujar Yunike.
Badan penguji AJI, Hasudungan Sirait mengatakan, jurnalis kini semakin di bawah bayang-bayang ancaman, teror, aniaya, dan penjara. Penyasar mereka terutama pejabat, pengusaha, dan organisasi massa.
BACA JUGA:567 Tenaga PPPK Seluma Siap Terima SK, 14 Peserta Dibatalkan karena Bermasalah
BACA JUGA:Mengandung Asam Azelaic, Ini Manfaat Kentang untuk Kecantikan, Bisa Dibuat Masker Wajah
Tuduhan utamanya adalah pencemaran nama baik, penistaan, dan pemutarbalikan fakta. Bentuk kekerasannya adalah fisik dan bukan fisik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

