Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Akui Semua Kesalahan, Rohidin Ungkap Penyesalan di Hadapan Hakim

Akui Semua Kesalahan, Rohidin Ungkap Penyesalan di Hadapan Hakim

Akui Semua Kesalahan, Rohidin Ungkap Penyesalan di Hadapan Hakim--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dana kampanye yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, bersama mantan Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, serta mantan ajudan Gubernur, Evriansyah alias Anca, pada Rabu (16/7/2025).

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Paisol, SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghadirkan ketiga terdakwa untuk saling memberikan kesaksian.

Dalam keterangannya, Rohidin secara terbuka mengakui seluruh perbuatannya dalam proses Pilkada lalu.

Ia meminta agar perkara ini diproses sesuai hukum dan menyatakan siap menerima konsekuensi atas tindakannya.

BACA JUGA:Buah Semangka Ini Punya Efek Samping untuk Kesehatan, Cek di Sini Lengkapnya

BACA JUGA:Waspada Kulit Sensitif Dapat Memicu Alergi, Inilah Efek Samping Penggunaan Masker Putih Telur

"Saya mengakui semua kesalahan saya. Saya minta kepada pihak penegak hukum untuk memproses ini secara hukum yang berlaku. Sekali lagi saya minta maaf kepada Isnan Fajri dan ajudan saya Evriansyah, karena mengikuti perintah saya mereka terlibat dalam perkara ini," ujar Rohidin dalam persidangan.

Rohidin juga mengungkapkan awal mula dirinya mencalonkan diri sebagai Gubernur.

Ia mengaku sempat ragu karena keterbatasan dana dan belum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait regulasi kepala daerah untuk maju kembali dalam Pilkada 2024.

Setelah putusan MK keluar, ia pun mulai menyusun strategi pemenangan bersama Isnan, Anca, dan Alfian Martedy.

BACA JUGA:Cukup Tambahkan Madu hingga Yougurt, Begini Cara Mudah untuk Membuat Masker Putih Telur, Auto Glowing Merata

BACA JUGA:Tak Terima Dituding Halangi Proses Hukum, Kuasa Hukum Direktur PDAM Bengkulu Siap Gugat

"Dari pertemuan itu kemudian muncul rencana saya akan bertanggung jawab 70 persen dan pasangan saya bertanggung jawab 30 persen," jelasnya.

Untuk memenuhi kebutuhan dana kampanye, Rohidin menghubungi sejumlah pengusaha batu bara, kepala daerah, serta meminta bantuan dari kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: