Jangan Gampang Terprovokasi! BD 1 Dipastikan Taat Pajak
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu Hadianto membantah bahwa mobnas Gubernur Bengkulu jenis Toyota Land Cruiser BD 1 nunggak pajak. --(Sumber Foto: Tim/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Beredar di media sosial yang mengatakan bahwa mobil BD 1 jenis Land Cruiser, merupakan kendaraan dinas Gubernur Bengkulu dikatakan menunggak pajak hingga Rp15 juta.
Sehingga menggiring opini jika Pemerintah Provinsi Bengkulu hanya memaksa masyarakat untuk taat pajak, namun Mobnas yang digunakan Gubernur tidak taat pajak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu Hadianto membantah bahwa mobnas Gubernur Bengkulu jenis Toyota Land Cruiser BD 1 nunggak pajak.
BACA JUGA:Cegah Krisis Listrik, Gubernur Helmi Hasan Usulkan Mesin Baru untuk PLTD Enggano
"Itu Fitnah, pajak kendaraan dinas BD 1 itu sudah lunas pajak kendraan. Tidak benar Mobnas BD 1 Gubernur itu nunggak pajak," kata kata Hadianto, Sabtu malam 26 Juli 2025.
Hadianto menjelaskan bahwa pajak mobil jenis Toyota Land Cruiser BD 1 tersebut sudah dibayar pada tanggal 23 Juli 2025 lalu, sesuai dengan jatuh tempo.
"Pajak sudah lunas dibayar pada 23 Juli 2025. Jadi postingan yang beredar di media sosial itu tidak benar,” ujarnya.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Targetkan Pulau Enggano Lumbung Pangan dan Mandiri Ekonomi
Lebih lanjut, Hadianto minta masyarakat untuk cerdas menerima informasi yang tidak jelas sumbernya yang hanya menyudutkan satu pihak saja.
“Jadi kita pastikan bahwa tidak benar jika mobnas Gubernur Bengkulu tidak bayar pajak ataupun menunggak bayar pajak,” jelas Hadianto.
Hadianto juga menambahkan, masa berlaku PKB Mobnas Gubernur Bengkulu sampai 2026 dan akhir masa STNKB pada 2029 mendatang.
"Sudah lunas semua dan berita di media sosial itu hoaks,” ungkap Hadianto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


