Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Helmi Hasan Penuhi Panggilan Jaksa Terkait Kasus Mega Mall, Kuasa Hukum: Beliau Warga Negara yang Taat Hukum

Helmi Hasan Penuhi Panggilan Jaksa Terkait Kasus Mega Mall, Kuasa Hukum: Beliau Warga Negara yang Taat Hukum

Gubernur Helmi Hasan Klarifikasi Pemeriksaannya di Kejagung Terkait Kasus Mega Mall--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Gubernur BENGKULU, Helmi Hasan, angkat bicara usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi BENGKULU di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta.

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mega Mall Kota Bengkulu.

Disampaikan kuasa hukum Helmi Hasan, Ana Tasia Pase, bahwa kedatangan kliennya ke Kejagung RI adalah bentuk ketaatan hukum.

Pemeriksaan dilakukan lantaran Helmi Hasan pernah menjabat sebagai kepala daerah saat proyek Mega Mall berlangsung.

"Sebagai orang yang taat hukum, Pak Helmi datang ke Gedung Kejagung RI untuk dimintai keterangan sebagai statusnya selaku mantan Walikota Bengkulu periode tahun 2013–2023," jelas Ana Tasia Pase.

BACA JUGA:Manfaat Lain Lidah Buaya bagi Kesehatan Tubuh dan Kulit, Ampuh Bikin Jerawat Hilang, Cek di Sini!

BACA JUGA:Bikin Makanan Simpel Enak Olahan Telur Ini, Cobain Resep Masakan Rumahan di Sini

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan klarifikasi surat-surat yang dibuat Helmi Hasan selama masa jabatannya, termasuk komunikasi dengan Bank Victoria, BRI, Kejaksaan Negeri Bengkulu, hingga BPKP.

“Intinya pemeriksaan ini hanya konfirmasi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perjanjian kerja sama Mega Mall. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 9 pagi hingga 13.30 WIB,” tambah Ana.

Sebagai informasi, Kejati Bengkulu tengah menyelidiki dugaan kebocoran PAD dari pengelolaan Mega Mall.

Hingga kini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi serta sejumlah pihak dari PT Tigadi Lestari dan PT Dwisaha Selaras.

BACA JUGA:Cek di Sini! Resep Membuat Minuman Segar, Enak dan Bisa Dinikmati Sehari-hari

BACA JUGA:Komisaris PT Ratu Samban Mining Jadi Tersangka Baru Korupsi Tambang di Bengkulu

(ADV)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait