Instruksi Gubernur Helmi Hasan ASN Harus Taat Pajak, Puluhan Kendaraan Dinas Diperiksa
Instruksi Gubernur Helmi Hasan ASN Harus Taat Pajak, Puluhan Kendaraan Dinas Diperiksa --(Sumber Foto: Ilham/BETV(
BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur BENGKULU Helmi Hasan memberikan instruksi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi BENGKULU untuk menertibkan kendaraan dinas yang tidak patuh membayar pajak.
Menindaklanjuti tersebut, puluhan kendaraan dinas roda dua dan roda empat diperiksa kelangkaan hingga masa berlaku pajak di halaman Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis 31 Juli 2025.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, mengatakan bahwa kendaraan dinas milik Pemprov yang terbukti menunggak pajak akan dikenakan sanksi berupa penempelan stiker penunggak pajak.
“Untuk kendaraan yang tidak patuh terhadap kewajiban pajak, akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan. Kendaraan mati pajak, baik roda empat maupun roda dua, yang tidak sesuai peruntukan, akan ditempeli stiker penunggak pajak,” ujarnya.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Bandar Sabu Warga Rejang Lebong, 1 Paket Besar Diamankan
BACA JUGA:Hasil Voting Senat Unib: 2 Calon Rektor Gugur, 3 Masuk Tahap Pemilihan Terakhir
Pemeriksaan kendaraan dinas ini berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Untuk mempermudah proses pembayaran pajak, Pemprov Bengkulu juga menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi pemeriksaan, khusus bagi kendaraan yang ingin langsung melunasi kewajiban pajaknya.
“Kami telah membuat kebijakan, bagi kendaraan dinas yang ingin membayar pajak, bisa langsung melalui Samsat Keliling yang kami siapkan. Namun, untuk kendaraan yang mengganti nomor polisi, proses pembayarannya baru bisa dilakukan sore hari setelah seluruh data direkap,” tambah Riki.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, sebagai bentuk keteladanan aparatur sipil negara (ASN) dalam membayar pajak.
“Sesuai dengan arahan Pak Gubernur, pajak kendaraan adalah salah satu sumber utama PAD. Maka dari itu, ASN sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan harus menjadi teladan dalam kepatuhan pajak. ASN adalah duta pajak,” pungkasnya.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Bengkulu Utara, Jamin Pola Hidup Sehat Untuk Masyarakat
BACA JUGA:Biar Gak Bosan, Yuk Kreasikan Terong Jadi 4 Masakan Ini, Bisa Buat Camilan hingga Lauk Makan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

