7 Peserta PPPK Seluma Tahap I Gagal Lolos Usai Sanggahan, Kelulusan Dibatalkan
Pj Sekda Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma resmi mengumumkan hasil akhir dari proses sanggahan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I.
Dari 10 peserta yang mengajukan sanggahan, sebanyak 7 orang dinyatakan batal lulus.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Dedy Ramdhani menjelaskan, keputusan pembatalan ini diambil setelah dilakukan proses verifikasi dan klarifikasi dokumen berdasarkan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Hasil sanggah sudah keluar dan sudah kita umumkan, kalau tidak salah sekitar 7 orang dibatalkan selebihnya lanjut," kata Pj Sekda Dedy Ramdhani.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Honorium TKS Satpol PP, 2 Pejabat Rejang Lebong Didakwa Pasal Berlapis
BACA JUGA:Pengibaran Bendera One Piece Dilarang, Brimob Bengkulu Akan Tindak Tegas Pelanggar
Menurutnya, peserta yang dibatalkan tidak mampu melengkapi bukti persyaratan yang diminta saat proses sanggahan berlangsung.
"Mereka menyanggah sesuai dengan syarat yang sudah kita tulis, dan yang lain itu justru mereka tidak bisa melengkapi apa yang yang seharusnya disanggah, termasuk kades Taba yang batal," lanjutnya.
Keputusan ini, kata Dedy, sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan merupakan hasil dari audit investigasi yang melibatkan Inspektorat, BKPSDM, dan Sekretariat Daerah Seluma. Karena itu, keputusan pembatalan ini bersifat final.
"Ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tegasnya.
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Rp523 Juta, Mantan Kades Air Kati Didakwa Gunakan Uang untuk Judol dan Wanita
BACA JUGA:Aksi Pencurian Mobil Box di Samping Minimarket Kota Bengkulu Terekam CCTV
Berikut daftar 7 peserta PPPK Tahap I yang dibatalkan kelulusannya:
Haryadi Nurrahman – Penata Layanan Operasional – Mengundurkan Diri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

