Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

18 Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu Masih Dijabat Plt, Lelang Tunggu Izin BKN

18 Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu Masih Dijabat Plt, Lelang Tunggu Izin BKN

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Sebanyak 18 jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU hingga kini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar lelang terbuka untuk mengisi posisi tersebut secara definitif.

Menurut Herwan, proses lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita telah mengusulkan izin untuk pelaksanaan lelang JPT Pratama atau lelang jabatan eselon II. Jika persetujuan teknis sudah keluar, akan segera kita gelar,” ujar Herwan Antoni.

BACA JUGA:Cobain Menu Hari Ini! Resep Enak Masakan Tumis Daging Kentang, Auto Makin Nikmat

BACA JUGA:Karakteristik Rempah Temulawak dan Kunyit Hampir Sama, Cek Perbedaan Keduanya, Jangan Terbalik!

Ia menegaskan, jabatan kepala dinas, badan, maupun biro yang kosong akan tetap dijabat Plt hingga terpilih pejabat definitif.

Selain melalui lelang, pengisian jabatan juga dilakukan melalui job fit yang telah dilaksanakan pada Juni 2025.

Namun, masih ada dua pejabat eselon II hasil job fit yang belum dilantik.

“Hasil job fit masih ada dua orang yang dalam proses untuk dilantik,” tambahnya.

BACA JUGA:3 Minuman Herbal dari Temulawak, Enak untuk Menghangatkan Badan Hingga Mengatasi Demam

BACA JUGA:Hindari Mulai dari Sekarang! Inilah Daftar Minuman yang Bisa Memicu Sakit Gigi secara Terus Menerus

Sebagai informasi, jabatan eselon II Pemprov Bengkulu yang masih dijabat Plt adalah Kepala BPKAD, Kepala BKD , Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Kominfotik, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas P2APPKB, Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemudian Kepala Biro Organisasi, Kepala Dinas TPHP Provinsi, Direktur RSMY, Direktur RSJKO, Kepala Biro Ekonomi, Kepala Biro Hukum, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Biro Pemkesra, Kepala Badan PSDM dan Kepala Dinas Dukcapil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait