Pelajar di Kepahiang Jadi Korban Asusila Ayah Kandung dan Teman Pria
Korban Asusila tengah menjalani proses rehabilitasi di Dinas PPKBP3A Kabupaten Kepahiang.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Malang dialami seorang pelajar sebut saja P (14) warga Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, lantaran telah menjadi korban asusila yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Iblis apa yang bisa merasuki EH, yang seharusnya memberi perlindungan dan rasa aman kepada anak, namun sebaliknya melakukan tindakan yang akan membuat trauma seumur hidup bagi korban.
Kasus ini sendiri tengah ditangani Dinas PPKBP3A, dimana korban tengah dilakukan pendampingan, guna untuk menghilangkan rasa traumanya, serta untuk memastikan kondisi korban tetap aman.
BACA JUGA:DPO Polresta Bengkulu Terlibat Jaringan Asusila Grup FB ‘Fantasi Sedarah’, Ditangkap Bareskrim Polri
"Benar, saat ini kami tengah mendampingi anak yang menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, untuk kronologi yang lebih jelas UPTD PPA yang lebih memahami," sampai Linda Rospita, Kepala Dinas PPKBP3A Kepahiang, Kamis 4 September 2025.
Sementara itu, menurut Sofiyan Lutfi, KUPTD PPA Dinas PPKBP3A, bahwa korban sudah mendapatkan perlakuan yang tidak sepatutnya oleh pelaku (Ayah korban, red), sejak dirinya duduk di bangku kelas 3 SD.
BACA JUGA:Anak Dibawah Umur Jadi Korban Asusila Teman Lelakinya, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan
"Pengakuan korban, telah mendapatkan perlakuan menyimpang yang dilakukan ayahnya sejak kelas 3 SD, dengan meraba-raba tubuh korban," sampai Lutfi.
Lanjutnya, tindakan tersebut dilakukan pelaku karena sayang kepada korban, sehingga perbuatan tersebut adalah bentuk kasih sayang.
"Kalau pengakuan korban, modus pelaku hal tersebut sebagai bentuk kasih sayang yang diberikan terhadap korban," imbuhnya.
BACA JUGA:2 Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur Dibekuk Polresta Bengkulu, Begini Modusnya
Hingga saat korban duduk di bangku SMP, kemudian korban mulai mengenal teman pria, sehingga menjalin hubungan yang biasa disebut berpacaran.
Disinilah kemudian korban mulai mendapatkan perlakukan yang tidak semestimya, dimana korban melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap teman prianya hingga lima kali.
Nah, hal ini kemudian diketahui oleh ayahnya, untuk kemudian memanfaatkan apa yang dialami korban, sehingga mengancam agar bisa melakukan hubungan badan kepada dirinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


