Nyaris Setiap Hari Tim Hukum Pemkot Hadir di Pengadilan, Ternyata Ini Alasannya
Nyaris Setiap Hari Tim Hukum Pemkot Hadir di Pengadilan, Ternyata Ini Alasannya--(Sumber Foto: Rizki/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS -Tim hukum Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU nyaris setiap hari hadir di pengadilan Negeri (PN) BENGKULU.
Seperti Rabu (24/9/2025), sedikitnya lima advokat hadir di PN Bengkulu, Jalan S. Parman, kota Bengkulu. Tentu hal ini menjadi pertanyaan, ada apa?
BACA JUGA:Kelola Sampah Organik Jadi Pakan Ternak dan Media Tanam, Solusi Ramah Lingkungan dari Bengkulu
BACA JUGA:Perkuat Kerja Sama Media, Kominfo Seluma Jalin Koordinasi dengan BEMG
Ternyata kehadiran 5 advokat yang tergabung dalam tim hukum Pemkot ini untuk menangani 3 perkara perdata berbeda.
Perkara tersebut meliputi sengketa harta waris warga Kota Bengkulu hingga gugatan perdata terkait Pasar Panorama.
Selain itu, 2 advokat lainnya juga sedang mendampingi perkara di Pengadilan Agama (PA) Kota Bengkulu.
BACA JUGA:3 Pejabat Eselon III Kota Bengkulu Dilantik
BACA JUGA:Kades di Bengkulu Utara Dilarikan ke RSUD, Diduga Tidak Sengaja Tenggak Racun
“Banyak persoalan hukum yang kita tangani, baik menyangkut urusan pemerintahan maupun konsultasi hukum gratis untuk warga Kota Bengkulu,” jelas Benni Hidayat, SH, salah satu anggota Tim Hukum Pemkot.
Selain Benni, tampak tim hukum Pemkot lainnya yang hadir di PN Bengkulu. Mereka adalah Evi Elvina Dwita, SH, Adillah Tri Putra Jaya, SH, Fitriansyah, SH, dan Dini Khazanah, SH. Di Pengadilan Agama, advokat Nazlian, SH, dan Helmi Suanda, SH juga aktif menangani perkara.
BACA JUGA:Gandeng Dinas Pendidikan, Mafindo Bengkulu Gelar Kelas Kecerdasan Artifisial Bersama 75 Guru
BACA JUGA:'Rebusan Sehat, Polo Pendem' Tawarkan Jajanan Sehat di Kota Bengkulu
Sementara anggota tim lainnya meliputi Abu Yamin, SH, MH (Omeng), Elfahmi Lubis, SH, S.Pd, M.Pd, Sugiarto, SH, MH, dan Dummi Yanti, SH.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

