Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Tim Jemput Berkah Hadir di Kantor Wali Kota Bengkulu, Buka Layanan UMKM Berbadan Hukum

Tim Jemput Berkah Hadir di Kantor Wali Kota Bengkulu, Buka Layanan UMKM Berbadan Hukum

Tim Jemput Berkah Hadir di Kantor Wali Kota Bengkulu, Buka Layanan UMKM Berbadan Hukum--(Sumber Foto: Diska/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Tim Jemput Berkah (Bikin Usaha BErbadan Hukum, Ramah KAntong dan Halal) hadir di kantor Wali Kota Bengkulu pada Senin (29/9/2025). Kehadiran tim ini menjadi wadah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan layanan hukum yang memudahkan proses legalitas usaha, termasuk perlindungan kekayaan intelektual.

BACA JUGA:Diguyur Hujan, 4 Kecamatan di Bengkulu Utara Terendam Banjir

BACA JUGA:Cek Manfaat Buah Rambutan untuk Ibu Hamil, Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh

Analis Kekayaan Intelektual Medya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu, Suryanti, menjelaskan kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kegiatan ini memberikan informasi kepada masyarakat UMKM dan lain-lainnya terkait dengan adanya layanan kekayaan intelektual hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu,” ujarnya.

BACA JUGA:5 Manfaat Lain Konsumsi Rambutan bagi Kesehatan, Salah Satunya Bisa Melembapkan Kulit

BACA JUGA:Ini HP Terbaru 2025, Cek Spesifikasinya di Sini! Ada Pilihanmu?

Menurutnya, layanan ini juga dibuka untuk instansi pemerintah daerah maupun masyarakat luas.

“Jadi, kami membuka layanan mensosialisasikan kepada OPD dan masyarakat terkait layanan yang ada di Kanwil Hukum Bengkulu,” lanjutnya.

Ia menambahkan, mekanisme pendaftaran kekayaan intelektual saat ini sudah bisa dilakukan dengan mudah.

BACA JUGA:Terbukti Membayar! Ayo Mainkan Aplikasi Penghasil Uang Ini, Dijamin Auto Kaya Mendadak Tanpa Modal Awal

BACA JUGA:Manfaatkan Kesempatan Ini! Satu Kali Main Dibayar dengan Uang Digital, Yuk Mainkan Sekaranng!

“Mekanisme pendaftarannya sendiri bisa secara online dan juga secara langsung ke Kanwil Hukum ada layanan kami khusus terkait dengan kekayaan intelektual,” kata Suryanti.

Lebih lanjut, Suryanti menerangkan bahwa setiap jenis kekayaan intelektual memiliki syarat yang berbeda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait