Tim Jemput Berkah Hadir di Kantor Wali Kota Bengkulu, Buka Layanan UMKM Berbadan Hukum
Tim Jemput Berkah Hadir di Kantor Wali Kota Bengkulu, Buka Layanan UMKM Berbadan Hukum--(Sumber Foto: Diska/BETV)
“Persyaratan macam-macam di dalam KI itu misal merek berbeda dengan paten, desain industri, hak cipta. Itu persyaratannya macam-macam,” jelasnya.
BACA JUGA:Kades Sukaraja Dinonaktifkan, Bupati Pastikan Bukan Dampak Aksi Penyegelan
BACA JUGA:Bupati Seluma Lobi BNPB Perkuat Program Penanggulangan Bencana
Untuk memudahkan masyarakat, pihaknya juga menyediakan layanan berbasis digital.
“Nanti bisa kita menyampaikan QR code layanan di sini. Jadi, semua layanan QR code di sini sudah ada semua layanan, syarat-syaratnya untuk di-upload di sini,” tutupnya.
Melalui layanan ini, pemerintah berharap UMKM di Bengkulu semakin terdorong untuk memiliki badan hukum sekaligus melindungi produk serta karya mereka secara sah di mata hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

