Tunggakan PKB di Bengkulu Tembus Rp1 Triliun, Termasuk Kendaraan Dinas dan Perusahaan, Berikut Rinciannya
Tunggakan PKB di Bengkulu Tembus Rp1 Triliun, Termasuk Kendaraan Dinas dan Perusahaan, Berikut Rinciannya--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi BENGKULU menembus angka Rp 1,006 triliun. Jumlah ini berasal dari 905.826 unit kendaraan bermotor yang tercatat menunggak Pajak.
Tunggakan tersebut mencakup kendaraan pribadi, kendaraan umum atau milik perusahaan, serta kendaraan dinas berpelat merah yang tersebar di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Siapa Tokoh Pemuda Nasional Inspiratif asal Bengkulu Paling Berpengaruh Bagi Pembaca
Berdasarkan data seluruh tunggakan PKB Provinsi Bengkulu per tanggal 25 Oktober 2025, untuk ranmor pribadi sebanyak 878.993 unit dengan jumlah tunggakan Rp 923,83 miliar.
Kemudian ranmor umum atau perusahaan sebanyak 9.171 unit dan jumlah tunggakan sekitar Rp 63,88 miliar, serta ranmor dinas sebanyak 17.662 unit dengan tunggakkan mencapai Rp 19,12 miliar.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Usahakan Perbaikan Jalan Lubuk Resam Dilaksanakan Tahun 2026
BACA JUGA:Kios UMKM Pemprov di Pasir Putih Masih Kosong, Ini Alasan Pedagang Pantai
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP., M.M., menilai angka tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah di tengah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Apalagi di tengah upaya untuk terus menggenjot PAD. Tunggakan sebesar itu jelas harus segera ditangani,” ujar Edwar, Selasa 28 Oktober 2025.
BACA JUGA:Bupati Seluma Usulkan Pendirian Sekolah Rakyat untuk Pendidikan Alternatif ke Kemensos
Menurut Edwar, capaian pembayaran PKB saat ini baru sekitar 30 persen, atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 34 persen.
“Artinya kinerja tahun ini justru menurun. Perlu perbaikan menyeluruh agar kontribusi PKB terhadap PAD bisa meningkat. Idealnya bisa naik ke 60–70 persen,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

