Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Tiga Besar Seleksi JPT Pratama Pemprov Bengkulu Resmi Diumumkan, Berikut Nama-namanya

Tiga Besar Seleksi JPT Pratama Pemprov Bengkulu Resmi Diumumkan, Berikut Nama-namanya

Tiga Besar Seleksi JPT Pratama Pemprov Bengkulu Resmi Diumumkan, Berikut Nama-namanya--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi mengumumkan penetapan tiga besar peserta hasil Seleksi terbuka tahun 2025.

BACA JUGA:Siapkan Kios di PTM dan Pasar Minggu, 80 Pedagang di Jl KZ Abidin Diminta Pindah Demi Ketertiban

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 821/31/PANSEL-JPTP/2025 tentang Penetapan 3 (Tiga) Besar Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2025.

Penetapan ini dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi rampung dilaksanakan dan berdasarkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Kepala BKN Nomor 31611/R.AK.02.03/SD/F/2025 tertanggal 10 Desember 2025 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Konflik Agraria di Bengkulu Selatan Diminta Segera Ada Penyelesaian

Dalam pengumuman tersebut, Panitia Seleksi menyampaikan beberapa ketentuan penting. Pertama, nama-nama peserta yang masuk dalam tiga besar merupakan hasil penilaian akhir seleksi terbuka. Kedua, peserta yang dinyatakan lolos tiga besar diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani/kejiwaan di rumah sakit pemerintah.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut dimasukkan ke dalam amplop tertutup berwarna cokelat dan disampaikan kepada Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Provinsi Bengkulu melalui Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu. Batas akhir penyerahan dokumen ditetapkan paling lambat 19 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Diresmikan Malam Tahun Baru, Belungguk Point Akan Jadi Pusat Kreatifitas Kota Bengkulu

Panitia Seleksi menegaskan, keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Plt. Kepala Dinas BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, S.STP., MM, menjelaskan bahwa nama-nama peserta yang lolos tiga besar selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Bengkulu.

"Nama-nama yang masuk tiga besar diserahkan ke Gubernur Bengkulu untuk dipilih satu nama, kemudian diusulkan ke BKN pusat untuk dilantik secara definitif,” ujar Rusmayadi.

BACA JUGA:Diresmikan Malam Tahun Baru, Belungguk Point Akan Jadi Pusat Kreatifitas Kota Bengkulu

Proses ini menjadi tahapan akhir sebelum penetapan pejabat JPT Pratama definitif di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Berikut Daftar JPTP dilingkup Pemprov Bengkulu 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait