Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Tolak Perpanjangan HGU PT Bio Nusantara, Warga Datangi DPRD Provinsi Bengkulu

Tolak Perpanjangan HGU PT Bio Nusantara, Warga Datangi DPRD Provinsi Bengkulu

Puluhan warga dari Desa Air Napal dan Desa Genting, Kabupaten Bengkulu Tengah, mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin (12/1/2026).--(Sumber Foto: Abdu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Puluhan warga dari Desa Air Napal dan Desa Genting, Kabupaten BENGKULU Tengah, mendatangi Kantor DPRD Provinsi BENGKULU pada Senin (12/1/2026).

Kedatangan warga ke DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan terkait konflik lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bio Nusantara Teknologi Bengkulu.

Hearing atau rapat dengar pendapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, didampingi Wakil Ketua III Agus Riyadi, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Tablet Layar 11 Inci, Cek Spesifikasi Samsung Galaxy Tab A11+ Ini, Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari

BACA JUGA:Lagi Cari Mobil untuk Wilayah Perkotaan? Mobil Listrik Volvo EX30 Jawabannya, Cek Harga dan Spesifikasinya!

Dalam pertemuan itu, perwakilan warga menyampaikan penolakan terhadap klaim perusahaan atas lahan yang selama ini mereka anggap sebagai tanah milik desa.

Kepala Desa Air Napal, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah, Akomaini, mengatakan bahwa HGU PT Bio Nusantara Teknologi Bengkulu telah berakhir pada 31 Desember 2025. Namun, hingga saat ini perusahaan masih mengklaim lahan seluas kurang lebih 600 hektare di wilayah Desa Air Napal sebagai bagian dari HGU.

“Banyak permasalahan yang kami tuntut, salah satunya terkait lahan yang tumpang tindih,” ungkap Akomaini.

BACA JUGA:Lagi Cari Mobil untuk Muatan 4 Orang? Ini Dia Pilihan Tepatnya dari Mobil Toyota, Cek!

BACA JUGA:Dikroyok Menggunakan Sajam, Warga Singgaran Pati Alami Luka Robek di Kepala

Ia menjelaskan, masyarakat menuntut hak mereka berupa kebun plasma sebesar 20 persen apabila HGU kembali diperpanjang. Namun di sisi lain, masyarakat juga menyatakan penolakan terhadap perpanjangan HGU karena dinilai tidak memberikan keadilan dan mengancam ruang hidup sekitar 1.000 jiwa warga Desa Air Napal.

“Lahan desa kami kini hanya tersisa sekitar 300 hektare. Di dalamnya terdapat jurang, sungai, hingga permukiman. Jika ini terus berlanjut, lima sampai sepuluh tahun ke depan masyarakat akan tinggal di mana? Kami meminta lahan sekitar 600 hektare itu dikembalikan,” tegasnya.

BACA JUGA:Cek Daftar HP Xiaomi 2026, Salah Satunya Redmi A5, Murah Berkualitas

BACA JUGA:Tak Sampai Rp100 Juta, Berikut Deretan Mobil Sedan Bekas dengan Harga Terjangkau, Tentukan Pilihanmu!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait