Ulah pedagang Durian, Satpol PP Bersama Damkar Bersihkan Pedestrian di Jalan Cendana Bengkulu
Ulah pedagang Durian, Satpol PP Bersama Damkar Bersihkan Pedestrian di Jalan Cendana Bengkulu--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota BENGKULU bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) melakukan pembersihan pedestrian di sepanjang Jalan Cendana, tepatnya di depan Stadion Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota BENGKULU, pada Senin (12/1/2026).
Pembersihan dilakukan sebagai tindak lanjut dari aktivitas pedagang durian yang sebelumnya berjualan di kawasan tersebut dan meninggalkan kondisi pedestrian dalam keadaan kotor serta kumuh.
BACA JUGA:Awal Tahun 2026, Komisi I DPRD Kota Bengkulu Sidak BKPSDM dan Dukcapil
BACA JUGA:Tolak Perpanjangan HGU PT Bio Nusantara, Warga Datangi DPRD Provinsi Bengkulu
Selain mengganggu estetika kota, keberadaan pedagang juga dinilai menghambat fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.
Camat Ratu Agung, Subhan Gusti Hendri, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi pedestrian sebagaimana mestinya. Ia menegaskan bahwa ulah pedagang telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kota Bengkulu.
“Pembersihan ini dilakukan karena imbas dari aktivitas pedagang durian yang semula berjualan di kawasan ini. Mereka meninggalkan pedestrian dalam kondisi kotor dan kumuh, serta mengambil hak-hak para pejalan kaki,” ujar Subhan.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kecamatan mendukung penuh langkah penertiban demi menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan ruang publik.
BACA JUGA:Lagi Cari Mobil untuk Muatan 4 Orang? Ini Dia Pilihan Tepatnya dari Mobil Toyota, Cek!
BACA JUGA:Dikroyok Menggunakan Sajam, Warga Singgaran Pati Alami Luka Robek di Kepala
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan pihaknya akan memastikan para pedagang tidak kembali berjualan di lokasi tersebut. Menurutnya, mayoritas pedagang berasal dari luar Kota Bengkulu dan keberadaan mereka dinilai mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan memastikan para pedagang ini tidak kembali berdagang di sepanjang pedestrian Jalan Cendana., ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Bengkulu,” tegas Sahat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

