Program Jaminan Sosial Pekerja Rentan 2026 Berlanjut, Pendataan Segera Dilakukan
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar mengatakan, mendukung keberlanjutan program jaminan sosial bagi pekerja rentan pada tahun 2026--(Sumber Foto: Kristiani Putri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan program jaminan sosial bagi pekerja rentan pada tahun 2026 akan tetap dilanjutkan.
Keberlanjutan program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan para pekerja rentan di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Ancam dan Kejar Satpol PP dengan Parang, Oknum Pedagang Dipolisikan
BACA JUGA:Jaga Infrastruktur Jalan, Pemprov Bengkulu Terapkan Jalur Khusus untuk Angkutan Tambang dan Barang
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar mengatakan, untuk mendukung keberlanjutan program tersebut, pemerintah provinsi akan segera menyebarkan surat pemberitahuan kepada para pejabat dan pihak terkait. Surat ini bertujuan agar proses pendataan pekerja rentan dapat segera dilakukan secara menyeluruh dan akurat.
"Dalam waktu dekat kami akan menyebarkan surat pemberitahuan kepada seluruh pejabat dan pihak terkait agar pendataan pekerja rentan bisa segera dilakukan, data yang valid sangat dibutuhkan sebagai dasar perencanaan dan penganggaran," ujar Khairil Sabtu (24/1/2026).
BACA JUGA:Dituding Buang Sampah ke Sungai Musi, Ini Tanggapan DLH Kepahiang
BACA JUGA:HUT ke-12, Walikota Targetkan Pelayanan Kesehatan RSHD Kota Bengkulu Jadi Terbaik di Dunia
Ia menjelaskan, hasil pendataan nantinya akan menjadi dasar utama dalam pembahasan penganggaran dana jaminan sosial pekerja rentan pada tahun anggaran 2026. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat memastikan alokasi anggaran tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Khairil menambahkan, dengan dilanjutkannya program jaminan sosial ini, pemerintah daerah berharap perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Provinsi Bengkulu dapat semakin optimal serta mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
BACA JUGA:Fakta Sidang Korupsi PTM–Mega Mall Bengkulu: Kredit Swasta Lancar, Tak Macet
BACA JUGA:RSUD Harapan dan Doa Kota Bengkulu Miliki Central ICU Baru, Layanan Pasien Kritis Makin Optimal
"Melalui program ini, kami berharap para pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang layak sehingga dapat meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan mereka," tambahnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 102.873 pekerja rentan telah tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pendanaan program tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


