Seleksi Kepala Biro Hukum Bengkulu Tertunda, Masih Menunggu Pertek BKN
Rusmayadi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Kristiani Putri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dari total 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi BENGKULU yang sebelumnya mengalami kekosongan jabatan pimpinan, saat ini sebanyak 17 OPD telah terisi oleh kepala dinas definitif.
Sementara dua OPD lainnya, yakni Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Biro Hukum, masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
BACA JUGA:Valentine Bikin Baper! 5 Shio Ini Jadi Romantis di Hari Kasih Sayang
BACA JUGA:Jadi Panggung Keberuntungan, Ini 5 Shio Paling Bersinar di Tahun Kuda Api 2026
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi mengatakan, satu OPD yaitu Biro Hukum memang tidak diikutsertakan dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama bersama 18 OPD lainnya beberapa waktu lalu.
"Untuk Biro Hukum memang belum kita ikutkan pada seleksi JPT Pratama sebelumnya, hal ini karena prosesnya masih menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara," ujar Rusmayadi Sabtu (14/2/2026).
BACA JUGA:Tahun Kuda Api 2026: 3 Shio Berpeluang Punya Hunian Baru
BACA JUGA:Belajar Baca Algoritma, Bank Bengkulu Gandeng LEKAD Dorong UMKM Go Digital
Ia menjelaskan, pelaksanaan seleksi untuk jabatan Kepala Biro Hukum akan dilakukan setelah persetujuan teknis atau pertek dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) diterbitkan. Mekanisme seleksi nantinya tetap dilaksanakan secara terbuka sebagaimana proses pada OPD lainnya.
"Kalau persetujuan teknis sudah turun, maka seleksi Kepala Biro Hukum akan segera kita laksanakan secara terbuka, sama seperti 18 OPD yang sudah lebih dulu mengikuti proses seleksi," jelasnya.
BACA JUGA:Angka HIV Tembus 1.216 Kasus, Pemkot Bengkulu Gelar Tes Kesehatan Mendadak di Cumi-Cumi Spa
BACA JUGA:Jelang Ramadan 1447 H, Harga Ayam di Kota Bengkulu Naik Jadi Rp 45 Ribu per Kilogram
Sementara itu, untuk pengisian jabatan Kepala BPSDM, saat ini masih dalam tahap evaluasi. Pemerintah Provinsi Bengkulu tinggal menetapkan satu nama dari tiga besar calon yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi.
"Untuk BPSDM sekarang masih proses evaluasi penentuan satu nama dari tiga besar, jadi tinggal menunggu keputusan akhir saja," kata Rusmayadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

